Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali menyebut lahan persawahan di Pulau Dewata berkurang sebesar 9,19 persen dalam periode 2019-2024 atau enam tahun terakhir. Adapun, rata-rata lahan sawah di Bali yang lenyap per tahun sekitar 1,53 persen.
"Pada intinya dalam enam tahun ada pengurangan sawah 6.521 hektare (ha)," ujar Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Bali, I Made Herman Susanto, saat rapat bersama DPRD Bali di Kantor DPRD Bali, Denpasar, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Bali Banjir Lagi! Banjir Lagi... |
Meski begitu, Herman menyebut alih fungsi lahan di Bali tergolong rendah. Berdasarkan data, dia berujar, Kota Denpasar menjadi wilayah yang paling tinggi penurunan lahan sawahnya dibandingkan kabupaten lainnya di Bali.
"Dalam enam tahun itu 38,83 persen, per tahunnya 6,34 persen (lahan sawah di Denpasar berkurang)," imbuhnya.
Herman membeberkan Gianyar menjadi wilayah kedua dengan penurunan lahan sawah sebesar 18,85 persen selama enam tahun atau sekitar 2,47 persen per tahun. "Yang paling kecil adalah Tabanan karena wilayah Tabanan cukup besar wilayahnya untuk LSD (lahan sawah dilindungi)," sambungnya.
Menurut Herman, alih fungsi lahan terjadi karena adanya perubahan dalam tata ruang. Ia mencontohkan lahan di Denpasar yang telah dikonversi dalam 10 tahun untuk menjadi perencanaan bukan tanah sawah.
"Di tata ruangnya kemudian berubah sehingga bisa dilakukan pengurangan untuk LSD itu sendiri," jelas Herman.
Simak Video "Video: Bahas Banjir Jabar, Pengamat Sebut Pengawasan Alih Fungsi Lahan Tak Berjalan"
(iws/iws)