Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta sampah spesifik pascabanjir di Bali dibuang sementara ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Hanif mengatakan penanganan sampah spesifik sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Karena itu, ia memerintahkan Gubernur Bali Wayan Koster untuk segera menanganinya di TPA Suwung.
"Karena ini bencana dan kami memberi waktu kepada Bapak Gubernur paling lambat satu bulan ini penanganan sampah spesifik ini harus selesai. Hitungan kami sampah spesifik jumlahnya hampir mencapai 210 ton," kata Hanif di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Sabtu (13/9/2025).
Hanif menuturkan TPA Suwung sejatinya akan ditutup karena ada upaya Koster untuk mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Namun, kondisi darurat pascabanjir membuat TPA tersebut tetap digunakan sementara.
Simak Video "Video: Menteri LH Minta Pramono-KDM Siapkan Lahan untuk PSEL"
(dpw/dpw)