Banjir Denpasar, DPRD Soroti Alih Fungsi Lahan-Dorong Normalisasi Sungai

Banjir Denpasar, DPRD Soroti Alih Fungsi Lahan-Dorong Normalisasi Sungai

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Sabtu, 13 Sep 2025 07:28 WIB
Warga mengamati kondisi bangunan ruko yang hancur diterjang banjir di kawasan Jalan Sulawesi, Denpasar, Bali, Rabu (10/9/2025). Sejumlah bangunan seperti ruko, toko dan rumah warga di wilayah Denpasar  mengalami kerusakan akibat banjir yang terjadi di sejumlah titik sejak Rabu pagi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz
Warga mengamati kondisi bangunan ruko yang hancur diterjang banjir di kawasan Jalan Sulawesi, Denpasar, Bali, Rabu (10/9/2025). Foto: ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF
Denpasar -

Anggota DPRD Denpasar Komisi III dari Fraksi PSI-Nasdem, Agus Wirajaya, menilai dampak banjir yang melanda Denpasar pada Rabu (10/9/2025) seharusnya bisa diminimalisasi. Ia menyampaikan hal itu setelah banjir merendam banyak titik di ibu kota Bali tersebut.

Menurutnya, banjir tidak akan separah kemarin jika masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu juga tak melakukan alih fungsi lahan tanpa memperhatikan aturan tata ruang dan tidak mempersempit saluran air yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau misalnya itu semua dilakukan dan dijaga, saya rasa hujan berkepanjangan tidak akan berdampak seperti sekarang. Di sisi lain, saya juga berharap lebih memaksimalkan pengawasan atas Perda-perda seperti Perda sampah dan tata ruang karena akhirnya ketertiban itu terjaga," ujar Wirajaya saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).

Ia menegaskan pentingnya pengawasan terhadap alih fungsi lahan tanpa memperhatikan aturan tata ruang agar bisa ditindak sejak awal. Wirajaya mendorong pemerintah setempat mencontoh langkah Pemerintah DKI Jakarta yang melakukan normalisasi aliran sungai secara masif untuk mengurangi potensi banjir.

ADVERTISEMENT

"Tapi, itu harus koordinasi yang intensif dengan pemerintah kabupaten yang lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Balai Wilayah Sungai," sebut Agus.

Di sisi lain, Agus memandang menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak. Yakni, masyarakat, pemerintah, hingga stakeholder.

"Kita wajib bersama-sama menjaga lingkungan, menjaga sungai dan mentaati aturan. Sehingga ruang kita tidak banyak yang dilanggar," kata dia.

Agus juga turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar yang menetapkan status tanggap darurat bencana banjir pada Rabu lalu. Dia berharap warga yang terdampak banjir bisa segera mendapatkan bantuan.

Sebelumnya, hujan deras mengguyur Denpasar sejak Selasa (9/9/2025) malam hingga Rabu (10/9/2025) pagi. Akibatnya, satu rumah roboh tergerus derasnya arus sungai. Tiga orang dikabarkan hanyut.

Dalam video yang dilihat detikBali, bangunan tersebut hancur sebagian di bagian belakang. Puing-puing bangunan sisa reruntuhan terlihat di pinggir sungai.

Dua anak dan seorang lansia dikabarkan hanyut terseret arus. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, mengatakan timnya masih turun ke beberapa lokasi banjir untuk melakukan penanganan. "Masih sedang penanganan," kata Teja kepada detikBali.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads