20 Tahun Tinggal di Bali, Pengusaha Restoran Asal Italia Ajukan Jadi WNI

20 Tahun Tinggal di Bali, Pengusaha Restoran Asal Italia Ajukan Jadi WNI

Aryo Mahendro - detikBali
Senin, 01 Sep 2025 19:32 WIB
Luigi Amorotti menjalani sidang permohonan pewarganegaraan Indonesia di kantor wilayah Kementerian Hukum Bali, Senin (1/9/2025).
Luigi Amorotti menjalani sidang permohonan pewarganegaraan Indonesia di kantor wilayah Kementerian Hukum Bali, Senin (1/9/2025). (Foto: dok. Kanwil Kemenkum Bali)
Denpasar -

Seorang warga negara asing asal Italia, Luigi Amorotti, mengajukan permohonan pewarganegaraan Indonesia. Pengusaha restoran itu menyatakan keinginannya menjadi WNI karena alasan cinta dan ikatan emosional dengan Indonesia.

"Pemohon menyampaikan alasan yang menyentuh, mengungkapkan bahwa rasa cinta dan rasa memiliki terhadap Indonesia begitu besar sehingga ia merasa Indonesia adalah rumahnya," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, Senin (1/9/2025).

Amorotti diketahui sudah tinggal di Bali sejak 2005. Ia mengelola usaha restoran yang menyajikan kuliner khas Italia, serta membuka lapangan kerja bagi banyak warga lokal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sentimen ini menjadi dorongan kuat bagi dirinya untuk mengabdikan diri dan menjadi bagian seutuhnya dari bangsa ini," ujar Redana.

ADVERTISEMENT

Redana menjelaskan, permohonan pewarganegaraan Amorotti telah melalui prosedur sesuai aturan yang berlaku. Serangkaian pemeriksaan, mulai dari uji wawasan kebangsaan, pemahaman tentang Pancasila, UUD 1945, hingga sejarah dan budaya Indonesia, telah dijalani oleh Amorotti.

"Selain itu, tim juga menggali alasan pribadi yang mendasari keinginannya untuk menjadi WNI, memastikan motivasinya tulus dan bukan sekadar untuk kepentingan praktis," jelasnya.

Setelah seluruh tahapan dan persyaratan terpenuhi, berkas permohonan akan dilimpahkan ke Kementerian Hukum untuk kemudian diteruskan dan diputuskan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

"Proses ini menjadi cerminan bahwa menjadi WNI bukan hanya soal formalitas, melainkan sebuah pengakuan atas komitmen dan kecintaan terhadap bangsa dan negara Indonesia," kata Redana.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads