Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memastikan Peraturan Daerah (Perda) Nominee bakal rampung pada tahun ini. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra.
"Selesai tahun ini, jangan tanya tanggal berapa (yang pasti) tahun ini," kata Indra saat ditemui usai meresmikan PLTS atap di Desa Banjarasem, Buleleng, Rabu (27/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menjelaskan mengapa Perda Nominee hingga saat ini masih belum diserahkan ke DPRD untuk disidangkan. Alasannya karena draft raperdanya masih dikaji dan didiskusikan oleh eksekutif dan para akademisi.
"Rancangan sedang dibahas. Baru kemarin saya rapat lagi, katanya masih ada diskusi-diskusi. Sehingga nanti kalau semua aspek sudah bisa kita masukkan di dalam perancangan perda, sudah kami diskusikan, pasti akan kami hantarkan ke DPRD. Dalam tahun ini akan masuk," beber Indra.
Indra menjelaskan beberapa diskusi yang dibahas antara lain penyelarasan fakta di lapangan dengan regulasi yang ada. Yang pasti, lanjutnya, Perda Nominee tidak hanya mengatur mengenai WNA saja.
"Nanti spiritnya itu adalah pengendalian oleh fungsi lahan pertanian. Itu spiritnya. Selama ini kan itu yang banyak terjadi. Sehingga lahan pertanian kita berkurang.
Padahal kita butuh ketahanan pangan. Kita butuh kedaulatan pangan," ungkap mantan Kalaksa BPBD Bali itu.
Indra menambahkan lambannya proses pengajuan perda juga dipengaruhi ada beberapa perda yang juga akan ditetapkan pada 2025. Sehingga, perlu dibahas satu per satu. Seperti, raperda pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan nominee, raperda pelindungan sempadan pantai, dan raperda pengendalian toko modern berjejaring.
"Empat, ada raperda tentang tata kelola pariwisata berkualitas, ada raperda tentang BUMD pangan. Ada raperda tentang BUMD transportasi. Ada raperda yang rencananya akan mengatur ketinggian bangunan. Ada banyak begitu. Jadi semuanya on progress. Tapi dalam tahun ini semuanya akan diantarkan ke DPRD," tandasnya.
(nor/nor)