Acha Septriasa Bantah Isu Nafkah Rp 1 Juta dari Vicky Kharisma

Kabar Seleb

Acha Septriasa Bantah Isu Nafkah Rp 1 Juta dari Vicky Kharisma

Prih Febriani - detikBali
Sabtu, 09 Agu 2025 07:40 WIB
Acha Septriasa
Acha Septriasa dan Vicky. Foto: Instagram/@septriasaacha
Denpasar -

Aktris Acha Septriasa resmi bercerai dengan Vicky Kharisma sejak 19 Mei 2025. Dia membantah soal nafkah Rp 1 juta yang diberikan mantan suaminya.

Dikutip dari detikHot, Acha menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Pemain film Heart itu menjelaskan saat ini sedang menata ulang kehidupannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada yang salah, tetap kami pengen meluruskan. Nafkah 1 juta selama menikah ini TIDAK BENAR," buka Acha dalam Instagram miliknya dilihat detikcom, Sabtu (9/8/2025).

"Kami lagi menata lagi kehidupan yang baik oleh masing2 pihak. Pemberitaan yang simpang siur ini malah menggagalkan cita2 kami .. buat mengasuh dengan nyaman," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Acha Septriasa, juga mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang sudah membantunya dalam proses perceraian.

"Terima kasih sebelumnya atas perhatian nya untuk teman2 media dan dari pihak Pengadilan Jakarta Pusat yang sudah membantu menyelesaikan proses ini, dengan baik dan lancar," jelasnya.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita, menjelaskan proses sidang cerai Acha Septriasa dan mantan suami. Acha mengajukan gugatan cerai pada 13 Desember 2024, sidang perdana digelar pada 19 Mei 2025.

"Telah selesai diputus pada 19 Mei 2025. 13 Desember 2024 itu didaftarkannya dan disidangkan tanggal 19 Mei 2025 dan itu sudah langsung bisa diputus," jelas Ira Puspita di kantornya, kemarin.

Bintang film Bulan Terbelah di Langit Amerika itu mendaftarkan gugatan cerai saat Vicky tetap berada di Australia. Oleh karena itu, perkara cerainya disebut rogatori.

Rogatori adalah permintaan resmi dari suatu pengadilan kepada pengadilan lain di negara lain untuk meminta bantuan hukum, khususnya dalam hal penyampaian proses hukum atau perolehan bukti. Istilah ini sering dikaitkan dengan surat rogatori, yaitu surat resmi yang diajukan oleh pengadilan untuk meminta bantuan dari pengadilan negara lain.

"Jadi kalau dalam perkara ini perkaranya rogatori ya, dari pihak suami itu ada di luar negeri. Maka perkaranya itu dalam waktu 6 bulan, panggilan sekali sidang, langsung putus," jelasnya.

Sidang perdana sekaligus putusan itu dihadiri langsung oleh Acha Septriasa bersama kuasa hukumnya. "Kalau putus verstek itu yang hadir hanya penggugat. Saat itu penggugat yang hadir dan tergugat tidak hadir," tegasnya.

Acha Septriasa dan Vicky Kharisma menikah pada 12 November 2016 di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat. Setelah menikah, Acha Septriasa pindah ke Australia karena Vicky bekerja di sana. Pernikahan mereka dikaruniai seorang anak bernama Bridgia Kalina Kharisma.

Artikel ini telah tayang di detikHot, baca selengkapnya di sini




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads