Zulhas Janji Tuntaskan Masalah Sampah Dalam 2 Tahun

Zulhas Janji Tuntaskan Masalah Sampah Dalam 2 Tahun

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Jumat, 08 Agu 2025 20:59 WIB
Menko Pangan Zulkifli Hasan saat menghadiri rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kantor Gubernur Bali, Jumat (8/8/2025). (Foto: Rizki Setyo/detikBali)
Menko Pangan Zulkifli Hasan saat menghadiri rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kantor Gubernur Bali, Jumat (8/8/2025). (Foto: Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar -

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) berjanji akan menuntaskan persoalan sampah dalam waktu dua tahun. Ia menyebut revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Lingkungan saat ini sedang dalam pembahasan.

"Saya lagi selesaikan aturannya. Mudah-mudahan kalau aturan sudah selesai, seluruh sampah yang menggunung akan kami selesaikan dalam tempo dua tahun paling lama," kata Zulhas saat ditemui di kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (8/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 itu akan selesai dalam beberapa hari ke depan. Nantinya, dia berujar, Perpres tersebut akan mengatur pemanfaatan sampah menjadi energi listrik melalui insinerator.

"Kalau itu selesai, sampah seribu ton ke atas kami akan bikin waste to energy melalui insinerator dua tahun selesai," imbuh Ketua Umum PAN itu.

ADVERTISEMENT

Zulhas juga merespons rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang akan menutup TPA Suwung di Denpasar secara permanen pada akhir 2025. Menurutnya, rencana tersebut sudah sesuai aturan. Terutama terkait larangan penanganan sampah dengan sistem open dumping.

"Kan sudah ada undang-undangnya, open dumping nggak boleh lagi," imbuh mantan Menteri Perdagangan itu.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads