Belasan Motor Pengangkut Sampah Parkir di Depan Kantor Gubernur Bali

Belasan Motor Pengangkut Sampah Parkir di Depan Kantor Gubernur Bali

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 04 Agu 2025 14:07 WIB
Puluhan truk kecil pengangkut sampah parkir di depan kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025).
Foto: Puluhan truk kecil pengangkut sampah parkir di depan kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Belasan truk kecil roda tiga pengangkut sampah parkir di depan kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025). Truk yang kerap disebut motor china (moci) yang penuh sampah itu terparkir sejak pukul 11.00 Wita. Walhasil, bau tak sedap menyeruak.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Ida Bagus Surja Manuaba mengatakan jika belum ada dari pemilik truk tersebut yang berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari mereka belum ada muncul karena mereka baru naruh begitu saja, tapi dari tim mereka belum ada kejelasan, mau ketemu dengan siapanya," kata Surja saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Pantauan detikBali di lokasi, tidak ada satu pun pemilik truk tersebut yang berada di sana. Sampah tersebut mengakibatkan bau yang tidak sedap di area pintu masuk kantor gubernur.

ADVERTISEMENT

Petugas dari Satpol PP masih berjaga di depan kantor untuk mengawasi dan memantau lalu lintas sekitar. Terhitung sebanyak 18 truk terparkir.

Menurut informasi dari petugas Satpol PP yang berjaga di sana, awalnya hanya beberapa saja petugas sampah yang datang. Kemudian, selang beberapa menit petugas lainnya membawa truk dan diparkir berjejeran.

Petugas Satpol PP telah menerima surat yang dilayangkan oleh para petugas sampah, suratnya ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bali dan didisposisi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bali. Namun, hingga saat ini belum ada respons dari pihak DLHK.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala DLHK Bali I Made Rentin belum merespons pesan dan telepon dari detikBali.

Sementara itu, dari video yang beredar, terlihat sejumlah pengemudi truk sampah di depan kantor gubernur. Mereka tampak berkomunikasi dengan beberapa anggota Linmas yang berjaga.

"Ini semua teman-teman datang. Semua bawa moci," ujar perekam video.

Diberitakan sebelumnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025. Kepastian itu tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH tentang Penghentian Operasional Open Dumping TPA Regional Sarbagita Suwung.

"Penutupan permanen TPA Regional Sarbagita Suwung dengan operasional open dumping akan dilaksanakan pada akhir bulan Desember tahun 2025," kata Gubernur Bali Wayan Koster dikutip dari surat tersebut, Kamis (31/7/2025).

Surat terkait penutupan TPS Suwung itu ditujukan kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung. Menurut surat tersebut, TPA Suwung juga sudah tidak boleh menerima sampah organik lagi per 1 Agustus. TPA Suwung hanya bisa menerima sampah anorganik dan residu.

Kemudian, penghentian pengelolaan sampah sistem open dumping dibatasi paling lama 180 hari sejak diterimanya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 921 Tahun 2025. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meminta daerah terdampak untuk memaksimalkan TPS3R dan TPST masing-masing.

"Diharapkan Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung untuk segera mengoptimalkan operasional TPS3R dan TPST yang sudah terbangun maupun yang akan dibangun," imbuh Koster dalam surat tersebut.

Koster juga meminta agar mempercepat beberapa program penanganan sampah yang sudah dicanangkan. Termasuk Gerakan Bali Bersih Sampah, pembatasan penggunaan sampah plastik sekali pakai, hingga pengelolaan sampah berbasis sumber di seluruh desa maupun desa adat.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads