Roud Up

Aksi Bejat Duda di Lombok Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 30 Jul 2025 06:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Luthfy Syahban)
Mataram -

Seorang duda berinisial WD (38) di Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun. Aksi bejat itu dilakukan berulang kali sejak 2022 hingga 2024.

Kasus ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.

Aksi Pemerkosaan Terjadi Berulang Kali

Polisi telah menerima laporan resmi terkait kasus pemerkosaan tersebut. "Kami sudah terima laporan polisi, hanya saja prosesnya masih lidik (penyelidikan). Kemudian, kami masih mendalami terkait dengan alat bukti," ujar Kepala Sub Unit I PPA Satreskrim Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu, Selasa (29/7/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui WD mulai melampiaskan nafsunya kepada anak kandungnya sejak bercerai dengan istrinya. WD tinggal satu rumah dengan korban.

"Pelaku tinggal bersama anaknya. Kejadiannya setelah pelaku bercerai (dengan istrinya atau ibu korban)," jelas Rahayu.

Korban mengaku diperkosa WD pertama kali di kamar mandi rumah mereka pada 2022, setelah pulang sekolah. Saat itu, WD menyuruh anaknya untuk membuka pakaian dan rebahan di lantai kamar mandi.

"Anak itu (korban) disuruh rebahan di lantai kamar mandi (hingga terjadi pemerkosaan). Di situlah (lantai kamar mandi) ada noda darah anak," tutur Rahayu.

Simak Video "Video: Mahasiswi di Jember Korban Pemerkosaan Malah Disuruh Damai"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork