Dispar Pantau Penerapan Gerakan Bali Bersih Sampah di Sektor Pariwisata

Dispar Pantau Penerapan Gerakan Bali Bersih Sampah di Sektor Pariwisata

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Sabtu, 26 Jul 2025 18:58 WIB
Wisatawan bersantai di dekat sampah kayu dan plastik  yang terbawa gelombang tinggi saat cuaca ekstrem di pesisir Pantai Kuta, Badung, Bali, Kamis (3/4/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengeluarkan peringatan dini untuk masyarakat mengenai waspada potensi tingginya gelombang laut melebihi dua meter di perairan selatan Bali yang diperkirakan terjadi hingga Jumat (4/4/2025). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.
Ilustrasi - Sampah kayu dan plastik yang terbawa gelombang tinggi saat cuaca ekstrem di pesisir Pantai Kuta, Badung, Bali, Kamis (3/4/2025). (Foto: ANTARA FOTO/NYOMAN HENDRA WIBOWO)
Denpasar -

Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali memantau penerapan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah di sektor pariwisata. Kebijakan pengelolaan sampah itu turut menyasar hotel, restoran, dan usaha pariwisata lainnya di Bali.

Kepala Dinas Pariwisata Bali I Wayan Sumarajaya menjelaskan pemantauan itu juga menjadi media sosialisasi terkait Gerakan Bali Bersih Sampah. Ia berharap para pelaku usaha pariwisata mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber serta mengurangi timbulan sampah plastik sekali pakai.

"Untuk tahap awal, kami fokus melakukan pengecekan di Denpasar dan Badung. Selanjutnya kami akan melakukan pengecekan terhadap seluruh usaha pariwisata yang ada di Bali," ujar Sumarajaya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumarjaya menekankan perlunya kolaborasi dengan semua pihak dalam penanganan sampah. Masalah sampah, dia berujar, perlu segera diselesaikan mengingat Bali merupakan objek wisata dunia.

ADVERTISEMENT

"Kalau sampah ini dibiarkan terus, tanpa ada usaha untuk menanggulanginya, maka hal ini akan merusak citra pariwisata Bali di mata internasional," imbuhnya.

Seperti diketahui, Gerakan Bali Bersih Sampah diluncurkan Gubernur Bali Wayan Koster di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Denpasar, pada 11 April lalu. Peresmian dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan ratusan perangkat desa se-Bali.

Koster berharap masyarakat Bali tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai setelah terbitnya SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Ia juga mendorong desa adat dan desa dinas di Bali mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah tersebut.




(iws/iws)

Hide Ads