Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menggelontorkan anggaran sebesar Rp 98.445.000 untuk pengecatan ulang di Patung Titi Banda, Denpasar, Bali. Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Denpasar Ida Ayu Widhiyanasari menjelaskan anggaran ini berasal dari APBD Denpasar tahun 2025.
"Kondisi catnya sudah pudar lalu ada bagian beton yang pecah di-grouting lagi. Sehingga kondisi patung kembali seperti semula," sebut Widhiyanasari saat dihubungi, Kamis (24/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, proses pengerjaan telah dilakukan sejak 26 Juni 2025. Ditargetkan selesai pada 30 Juli 2025.
"Setelah dilaksanakan pengecatan tentunya patung terlihat lebih bagus secara tampilan dan estetika. Patung terpelihara dengan baik sehingga dapat menambah keindahan wajah kota. Khususnya tampilan patung yang ada, yaitu Titi Banda," ungkapnya.
Untuk diketahui, Patung Titi Banda terletak di pertigaan Jalan By Pass Prof. Dr. Ida Bagus Mantra dan Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai. Patung ini dibangun pada Desember 2014.
Patung Titi Banda menggambarkan cerita dari epos Ramayana. Tepatnya perjalanan Sang Rama untuk membangun sebuah jembatan di tengah samudera, untuk membebaskan istrinya, Dewi Shinta dari kurungan Rahawana, Raja Alengka Pura.
Di mana Sang Rama berdiri gagah membawa busur panah. Patung ini memiliki tinggi sekitar 10 meter dengan sejumlah patung kera atau monyet yang setia mengabdi kepada Sang Rama untuk membangun Jembatan Titi Banda.
(nor/nor)