Wakil Menteri (Wamen) Kebudayaan, Giring Ganesha, buka suara terkait polemik sound horeg yang belakangan dikeluhkan masyarakat di Jawa Timur. Giring menanggapinya dengan santai.
"Horeg itu ekspresi-ekspresi budaya yang baru muncul dan yang baru itu tetap dikawal," kata Giring saat di Museum Puri Lukisan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (19/7/2025).
Mantan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menekankan bahwa budaya adalah sesuatu yang menginspirasi, membawa kebahagiaan, dan tidak menyinggung siapapun. Oleh sebab itu, sound horeg perlu dikawal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Budaya itu kan harusnya menginspirasi, membawa kebahagiaan, dan tidak menyinggung siapapun. Kami akan perhatikan terus," tegas Giring.
Dikutip dari detikJatim, kontroversi sound horeg kembali menjadi sorotan. Ilama di Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan, mengeluarkan fatwa haram.
Fatwa tersebut dikeluarkan saat forum Bahtsul Masail yang digelar bertepatan tahun baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah. Dalam fatwanya, ulama di Ponpes Besuk menyatakan penggunaan sound horeg haram hukumnya, terlepas dari apakah menimbulkan gangguan atau tidak.
Namun fatwa tersebut sangat kontras dengan keputusan Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur. Sebab pada Selasa, 22 April 2025 Lalu Kemenkum malah mengapresiasi sound horeg layak dapat Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kakanwil Kemenkum Jatim) Haris Sukamto saat itu mengatakan sound horeg adalah sebuah nama hasil olah pikir anak bangsa yang juga layak diapresiasi.
"Kami ada tugas yang terkait dengan perlindungan terhadap karya anak bangsa. Sound Horeg ini sebetulnya kan sebuah nama. Sebuah nama yang dari hasil olah pikir karya dari anak bangsa. Maka produk mereka, desain mereka itu harus kita hargai," ujar Haris kala itu.
Haris menyebut, dalam sound horeg ada upaya untuk menciptakan produk serta desain sehingga patut diapresiasi. Akan tetapi, apresiasi yang diberikan menjurus pada satu kelompok atau komunitas sound horeg, bukan perorangan.
"Maka kami pada saatnya akan memberikan penghargaan kepada mereka yang sudah mengeluarkan ide gagasan dalam bentuk produknya ini. Tapi itu memang tidak bisa dimiliki oleh satu orang saja," bebernya.
Pada aspek pemberian HaKI, Haris menjelaskan bahwa sound horeg bisa masuk kategori bidang hak cipta sampai hak desain industri.
(nor/nor)