Jadwal SIM Keliling Sabtu 5 Juli 2025 Hadir Kembali di Tabanan

Jadwal SIM Keliling Sabtu 5 Juli 2025 Hadir Kembali di Tabanan

Celine Melinda Santosa - detikBali
Sabtu, 05 Jul 2025 04:30 WIB
Anggota Satlantas Polres Bone saat melakukan pelayanan SIM Keliling.
Foto: Anggota Satlantas Polres Bone saat melakukan pelayanan SIM Keliling. (Agung Pramono/detikSulsel)
Denpasar -

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hadir di wilayah Tabanan pada Sabtu, 5 Juli 2025. Layanan ini dapat memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor SATPAS.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM Keliling di lokasi berikut.


SIM Keliling Tabanan Sabtu, 5 Juli 2025

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

• Lokasi: Pasar Senggol Tabanan
• Waktu Pelayanan: 18.00 - 20.00 WITA

Biaya Perpanjangan SIM

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. Berikut biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan tersebut.
· SIM A: Rp 80.000,-
· SIM C: Rp 75.000,-

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat dihimbau untuk mengkapi persyaratan berikut agar permohonan perpanjangan SIM dapat diproses
· Fotokopi SIM lama dan KTP
· Membawa SIM dan KTP asli yang akan diperpanjang
· Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi
· Membawa bolpoin sendiri

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk:
· Pembuatan SIM baru
· Penggantian SIM yang hilang.
· Perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa (habis).

Jika masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, pemilik SIM harus membuat SIM baru di kantor SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) karena perpanjangan melalui SIM Keliling tidak lagi bisa dilakukan. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah perpanjangan SIM yang masih aktif dengan cara yang cepat dan praktis. Poin penting yang ditekankan adalah untuk memastikan masa berlaku SIM belum habis jika ingin menggunakan layanan SIM Keliling.




(nor/nor)

Hide Ads