Diancam Cabut Izin-Pidana, Produsen Aqua Setuju Setop AMDK di Bawah 1 Liter

Diancam Cabut Izin-Pidana, Produsen Aqua Setuju Setop AMDK di Bawah 1 Liter

Sui Suadnyana, Karsiani Putri - detikBali
Kamis, 12 Jun 2025 14:15 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam konferensi pers 11th Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) 2025 di Nusa Dua, Kamis (12/6/2025). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam konferensi pers 11th Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) 2025 di Nusa Dua, Kamis (12/6/2025). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Badung -

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan semua produsen di Bali sudah setuju untuk menyetop produksi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter. Produsen Aqua, Danone, yang sempat menentang juga sudah setuju dengan aturan itu seusai diancam pencabutan izin hingga pidana.

"Tempo hari saya panggil lagi yang kedua, (Danone) sudah melunak karena saya ancam kalau nggak taat, saya akan perintahkan bupati untuk mencabut izinnya, kalau ada izinnya. Kalau sampai ternyata enggak ada izin, pidana," ucap Koster saat konferensi pers 11th Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) 2025 di Nusa Dua, Kamis (12/6/2025).

Koster mengeklaim kebijakan larangan produksi kemasan plastik di bawah satu liter tersebut didukung penuh oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. Dia menyebut pihak Danone telah setuju untuk mengikuti larangan Pemprov Bali ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Danone) cuma minta waktunya ditambah enam bulan karena perlu peralihan teknologi dan adaptasi para tenaga kerjanya untuk beralih dari produksi plastik sekali pakai menjadi produk yang ramah lingkungan," kata Koster.

Koster menyebut menyetujui permintaan tersebut. Menurutnya, pihaknya melarang penggunaan minuman kemasan plastik sekali pakai di perkantoran, hotel hingga restoran di Bali.

ADVERTISEMENT

"Kalau dia (produsen AMDK) enggak taat, ya sudah izin saya cabut. Jangan sampai enak di dia cari untung, bikin sampah, orang lain disuruh ngurus, terus pariwisata kita citranya jadi menurun," tegas Koster.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menilai berlakunya kebijakan larangan produksi AMDK di bawah 1 liter akan membuat citra pariwisata Bali meningkat. Terlebih, klaim Koster, turis asing sangat mengapresiasi kebijakan terkait ramah lingkungan.

"Jadi, karena itu nggak ada pilihan lain, untuk kebaikan bersama ya sudah yang memproduksi (AMDK) ini harus ngalah, nggak ada pilihan lain. Ya sudah, ikuti saja. Kalau enggak ya kena saksi," tegas Koster.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyebut satu produsen AMDK belum menyetujui larangan produksi kemasan plastik di bawah satu liter. Produsen itu adalah Danone yang memproduksi Aqua.

Hal itu dilaporkan Koster kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan sambutan dalam Aksi Bersih Sampah Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pantai Kuta, Badung, Kamis (5/6/2025). Ia mengaku telah mengumpulkan 18 produsen AMDK di Bali untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut.

"Kecuali satu, Pak. Izin saya harus menyebut yang satu ini yang belum adalah Danone yang memproduksi minuman air Aqua," kata Koster.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads