Gedung Satpas Polres Tabanan Diresmikan, Permudah Layanan SIM-Basmi Pungli

Gedung Satpas Polres Tabanan Diresmikan, Permudah Layanan SIM-Basmi Pungli

Sui Suadnyana, Krisna Pradipta - detikBali
Rabu, 30 Apr 2025 11:24 WIB
Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, meresmikan Gedung Satpas Polres Tabanan di Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, Rabu (30/4/2025). (Krisna Pradipta/detikBali)
Foto: Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, meresmikan Gedung Satpas Polres Tabanan di Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, Rabu (30/4/2025). (Krisna Pradipta/detikBali)
Tabanan -

Gedung Satuan Administrasi Penyelenggara SIM (Satpas) Polres Tabanan diresmikan oleh Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, Rabu (30/4/2025). Gedung itu berlokasi di Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.

Gedung Satpas Polres Tabanan itu dilengkapi sistem elektronik untuk memudahkan masyarakat memohon SIM baru maupun perpanjangan. Kehadiran gedung itu sekaligus untuk menekan terjadinya pungutan liar (pungli). "Karena semuanya terdata dari pendaftaran sampai terbitnya SIM," terang Daniel.

Gedung Satpas Polres Tabanan merupakan yang kedua di Bali setelah dibangun di Karangasem. Daniel berharap Gedung Satpas Polres Tabanan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan proses permohonan SIM bisa lebih praktis dan cepat karena menggunakan sistem elektronik.

Kapolres Tabanan, AKBP Candra Citra Kesuma, menjelaskan alur permohonan SIM baru dan perpanjangan di Gedung Satpas Polres Tabanan dibagi dalam empat zona. Zona pertama adalah zona informasi dan kesiapan berkas. Kemudian, zona kedua registrasi dan identifikasi. Zona ketiga adalah zona teori yang terintegrasi langsung ke Korlantas dan zona keempat untuk ujian praktik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khusus untuk zona keempat ini, pemohon dinyatakan lulus bukan berdasarkan asumsi atau penilaian petugas, melainkan dari mesin yang ditanam di berbagai sudut di lokasi ujian praktik," ujar Candra.

Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, menambahkan proses pembuatan SIM dari pemohon baru memakan waktu estimasi sekitar 120 menit. "Sedangkan untuk perpanjang SIM sekitar 45 menit," jelasnya.

ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, Daniel melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Tabanan didampingi istrinya yang juga Ketua Bhayangkari Bali, Didit Daniel Adityajaya, bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Bali. Kunker Daniel disambut Chandra dan Ketua Bhayangkari Tabanan, Ajeng Chandra Citra Kesuma, Forkopimda Tabanan, beserta seluruh PJU Polres Tabanan.

Kunker ini merupakan upaya Polda Bali untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga keamanan di seluruh wilayah Bali. Daniel dalam kesempatan itu meninjau berbagai fasilitas dan kegiatan operasional serta memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Tabanan.

"Saya harap kepada seluruh personel bekerja secara maksimal kepada masyarakat. Kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga keamanan di wilayah Tabanan sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman," pinta Daniel.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads