Bupati Badung Curiga Banyak Turis Asing Menginap di Kos-kosan

Bupati Badung Curiga Banyak Turis Asing Menginap di Kos-kosan

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Selasa, 08 Apr 2025 22:22 WIB
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa ditemui di Kantor Bupati Badung, Selasa petang (8/4/2025).
Foto: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa ditemui di Kantor Bupati Badung, Selasa petang (8/4/2025). (Agus Eka/detikBali)
Badung -

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menduga telah terjadi pergeseran tren dari turis yang dulunya menginap di hotel kini menginap di tempat-tempat seadanya di Bali. Bahkan, Adi curiga banyak turis asing banyak tidur di kos-kosan.

Menurut Adi, keberadaan rumah elit dan kos-kosan untuk turis asing meresahkan pemerintah. Sebab, selain merugikan daerah karena tak memberikan kontribusi pendapatan, juga berdampak terhadap turunnya okupansi hotel. Padahal, kunjungan wisatawan naik.

"Kunjungan wisatawan meningkat tapi okupansi hotel tidak sesuai harapan. Artinya ada apa? Maka salah satu kecurigaan kami adalah banyak tamu-tamu kita nginap di tempat-tempat yang bukan hotel," kata Adi di kantor Bupati Badung, Selasa (8/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di samping juga kualitas turis yang datang juga dipertanyakan. Jangan-jangan tidak mampu tidur di hotel berbintang sehingga tidur di tempat seadanya, kos-kosan dan sebagainya. Nah ini juga hati-hati," imbuh dia.

Dia pun menginstruksikan jajarannya untuk menelusuri keberadaan vila berkedok rumah mewah hingga kos-kosan yang disinyalir belum terdata sebagai objek pajak daerah. Pemkab Badung khawatir banyak rumah elit yang sebenarnya vila, sehingga tak terdata. Hal itu memicu terjadi kebocoran pajak.

ADVERTISEMENT

"Kalau ada vila-vila yang tidak terdeteksi, kan menjadi kebocoran pajak buat kami. Karena itu kami mendorong perangkat desa untuk optimalkan lagi pendataan properti ini dan koordinasi dengan Bapenda Badung," urai pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan, itu.

Adi mengaku belum menerima data terbaru terkait jumlah vila-vila yang belum terdata sebagai objek pajak. Di sisi lain, dia ingin keberadaan rumah-rumah mewah yang disewakan ini memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah Badung dengan memastikan semua properti jenis ini tercatat sebagai objek pajak.

"Apakah vila-vila yang terdata nantinya sudah tercatat sebagai wajib pajak, punya Nomor Pokok Pajak Daerah (NPPD). Jadi kalau dia ada NPPD, otomatis dia sudah jadi objek pajak. Tapi misalnya tidak, nah inilah yang nanti salah satu penyebab kebocoran pajak," sodoknya.

Adi menegaskan masalah tersebut harus segera ditangani. Meski dia mengakui keberadaan akomodasi yang belum tertata secara jelas menjadi tantangan pemerintah untuk mewujudkan pariwisata Badung yang berkualitas.

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengungkap wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata meningkat, tetapi okupansi hotel turun. PHRI menduga hal itu terjadi akibat adanya penambahan kamar hotel dan vila yang tidak terlacak. Sejumlah tokoh pariwisata juga mempertanyakan vila-vila yang disewa wisatawan domestik terdaftar atau tidak.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads