detikBali

36 Desa Terdampak Tol Pekutatan-Mengwi, Kades di Tabanan Belum Tahu

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

36 Desa Terdampak Tol Pekutatan-Mengwi, Kades di Tabanan Belum Tahu


I Dewa Made Krisna Pradipta - detikBali

Salah satu ruas lahan proyek tol Gilimanuk-Mengw idi Kecamatan Pekutatan, Jembrana, beberapa waktu lalu. (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali).
Foto: Salah satu ruas lahan proyek tol di Kecamatan Pekutatan, Jembrana, beberapa waktu lalu. (Dok. I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana -

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah merilis proyek jalan Tol Pekutatan-Mengwi yang telah diubah dari sebelumnya bernama Tol Gilimanuk-Mengwi. Rencananya, jalan tol tersebut membentang sepanjang 42 kilometer melewati 36 desa tiga kabupaten yakni Jembrana, Tabanan, dan Badung.

Khusus di Kabupaten Tabanan, ada sebanyak 19 desa dilewati. Di antaranya, Kecamatan Selemadeg Barat lima desa terimbas, Kecamatan Selemadeg dan Selemadeg Timur masing-masing tiga desa. Kemudian, Kecamatan Kerambitan lima desa, Kecamatan Marga empat desa, Kecamatan Tabanan dua desa, dan Kecamatan Marga sebanyak satu desa.

Namun, sejumlah kepala desa mengaku belum mengetahui rincian pasti soal kelanjutan proyek ini. Pasalnya, forum resmi seperti pemanggilan kepala desa yang wilayahnya dilewati belum ada sejauh ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desa Timpag di Kecamatan Kerambitan misalnya. Perbekel I Nyoman Ardika mengaku belum mendapat informasi resmi dari pihak terkait. Justru ia mengetahuinya lewat media sosial.

"Belum ada informasi resmi dari pemerintah. Bahkan ini saya tahunya dari media sosial," ujar Ardika saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

ADVERTISEMENT

Jika nantinya informasi tersebut benar, ia berharap tidak ada perubahan penetapan lokasi (penlok) yang berada di desanya. Kata Ardika, titik penlok di Timpag tersebar di tiga dusun seperti Delod Peken, Sambian Pondok, dan Sambian Tengah.

"Itu luasan lahan yang terdapat penlok mencapai dua adat," beber Ardika.

Ia berharap dari kementerian segera memberikan kejelasan agar warga tidak dibuat menunggu.

Sementara Perbekel Desa Antosari I Nyoman Agus Suryawan yang dihubungi terpisah mengatakan pemerintah desa masih menunggu arahan resmi dari pemerintah sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat. Hingga saat ini belum ada pemberitahuan mengenai pengukuran ulang maupun tindak lanjut proyek.

Ia menilai informasi mengenai perubahan trase yang beredar masih belum dapat dijadikan acuan karena belum ada keputusan final. "Bahkan dari peta yang beredar terlihat ada sejumlah desa yang sebelumnya masuk dalam jalur tol justru tidak lagi tercantum. Sementara desa lain yang lokasinya relatif jauh dari jalur utama justru muncul sebagai wilayah yang dilintasi," bebernya.

Agus menambahkan, pada rencana proyek sebelumnya masyarakat terdampak sudah hampir tiga tahun menunggu kepastian proyek tersebut. Karena itu, apabila nantinya pemerintah benar-benar menetapkan perubahan trase, diharapkan seluruh proses dilakukan secara terbuka dan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat.

"Selama ini masyarakat menunggu tanpa kepastian. Kalau memang ada perubahan, pemerintah harus benar-benar siap menerima berbagai masukan dari warga terdampak," pungkasnya.



(hsa/dpw)










Hide Ads