Giri Prasta Khawatir Air Minum Kemasan Plastik Jadi Pemicu Kanker

Giri Prasta Khawatir Air Minum Kemasan Plastik Jadi Pemicu Kanker

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Selasa, 08 Apr 2025 14:34 WIB
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat ditemui seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Bali, Selasa (8/4/2025).
Foto: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat ditemui seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Bali, Selasa (8/4/2025). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Wakil Gubernur (Wagub) Bali I Nyoman Giri Prasta turut merespons terkait larangan produksi Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) di bawah satu liter. Menurut Giri, penggunaan kemasan plastik dalam jangka panjang bisa memicu penyakit kanker.

"Mohon maaf saya bukan ahlinya tapi kalau kemasan plastik itu lama maaf sekali itu nanti ke depan kita konsumsi bisa membuat kita kanker," kata Giri di kantor DPRD Bali, Selasa (8/4/2025).

Giri menilai kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster sepenuhnya bertujuan untuk mengurangi sampah plastik dan memastikan Bali menjadi provinsi go green.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persoalan di daur ulang ini kami akan mengurangi dulu pelan-pelan dari semua lini, ke depan bisa dijadikan tradisi di Bali menggunakan tumbler," tutur mantan Bupati Badung dua periode itu.

Sebelumnya, Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) menilai kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster terkait larangan produksi air kemasan di bawah satu liter berdampak negatif bagi industri dan perdagangan.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum DPP Aspadin Rachmat Hidayat mengatakan pihaknya masih mempelajari terkait Surat Edaran (SE) tersebut.

"Membaca teks SE tersebut ada kata pelarangan produksi dan distribusi hal ini tentu saja akan berdampak negatif bagi industri dan perdagangan," kata Rachmat kepada detikBali, Selasa (8/4/2025).

Aspadin, Rachmat berujar, akan berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Provinsi Bali terkait hal tersebut. Rachmat mengeklaim Aspadin sangat menaruh perhatian pada masalah lingkungan hidup.

"Faktanya semua kemasan AMDK terutama botol plastiknya adalah kemasan yang tingkat daur ulangnya paling tinggi di Indonesia," ungkapnya.

Selain itu, pengusaha AMDK juga memiliki tipe kemasan pakai ulang yaitu galon yang sepenuhnya ramah lingkungan.

"Kami juga terus berinovasi terhadap kemasan kami agar semakin ramah lingkungan, contohnya bobot plastik yang dugunakan pada saat AMDK saat ini sudah jauh lebih kecil dibandingkan beberapa tahun yang lalu," terang Rachmat.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengancam akan mencabut izin usaha bagi pengusaha yang tak menaati Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Termasuk pengusaha air mineral yang tidak boleh memproduksi air kemasan di bawah satu liter.

"Pertama, peninjauan kembali dan atau pencabutan izin usaha dan pengumuman kepada publik melalui berbagai platform media sosial bahwa pelaku usaha dimaksud tidak ramah lingkungan dan tidak layak dikunjungi," kata Koster saat konferensi pers di Jayasabha, Minggu (6/4/2025).




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads