Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menutup Festival Seni Budaya ke-13 Desa Adat Kuta, Senin (31/3/2025). Festival Seni Budaya yang diselenggarakan di Open Stage Majelangu Jaba Pura Segara itu juga dirangkaikan dengan Pemilihan Jegeg Bungan Desa Adat Kuta 2025.
Adi Arnawa hadir bersama istrinya, Ni Putu Rasniathi, dalam penutupan Festival Seni Budaya ke-13 Desa Adat Kuta. Tak sekadar menutup acara, Adi Arnawa juga menyerahkan bantuan sebesar Rp 50 juta sebagai wujud dukungan terhadap pelestarian adat, seni dan budaya Desa Adat Kuta.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, jelas Adi Arnawa, sangat mengapresiasi Festival Seni Budaya Desa Adat Kuta, terutama terbitnya sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Jegeg Bungan Desa. Menurutnya, ini merupakan bukti Desa Adat Kuta telah konsisten menyelenggarakan pemilihan Jegeg Bungan Desa yang tidak dimiliki desa adat lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Adi Arnawa menilai, terbitnya HKI sebagai indikator masyarakat Desa Adat Kuta yang merupakan daerah tujuan wisata tidak terpengaruh budaya asing.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung itu juga memberikan apresiasi kepada Desa Adat Kuta yang setiap tahun melaksanakan Festival Seni Budaya, bahkan sudah ke-13 kalinya.
"Terima kasih kepada Karang Taruna dan Sabha Yowana Desa Adat Kuta yang telah berkolaborasi untuk menampilkan Festival Seni Budaya," ujar Adi Arnawa dalam siaran pers.
Baca juga: Bupati Badung Adi Arnawa Sampaikan LKPJ 2024 |
Pria kelahiran Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, itu berharap Festival Seni Budaya Desa Adat Kuta ke depan bisa menampilkan kearifan lokal atau yang disebut dresta lango. Hal itu perlu dilakukan dalam rangka pelestarian adat, seni, dan budaya.
"Inilah yang harus kita lakukan ke depan karena pariwisata Badung hidup dari sektor budaya. Tanpa budaya, pariwisata kita tidak akan ada apa-apanya. Untuk itu, pemerintah akan mendorong setiap kegiatan-kegiatan yang berbau seni dan budaya di wilayah Kabupaten Badung," ungkap Adi Arnawa.
(hsa/hsa)