Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) reses ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Rombongan anggota dewan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dan didampingi oleh Wakapolda Bali Brigjen I Komang Sandi Arsana.
Dalam kesempatan itu, Daniel berjanji akan meningkatkan keamanan di Pulau Dewata. Hal itu setelah Komisi III DPR menyinggung beberapa masalah keamanan di Bali. Termasuk terkait warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan perundang-undangan hingga penanganan judi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Polda Bali sendiri berkomitmen bahwa keamanan di Bali menjadi tanggung jawab kami. Dengan meningkatnya keamanan, tentunya turis lebih berkualitas yang mengunjungi Bali akan lebih baik, hal ini akan berdampak pada pendapatan devisa negara," ujar Daniel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/3/2025).
Anggota Komisi III DPR RI menyebut Bali sudah mengalami over tourism. Dewan meminta Polda Bali harus mengambil tindakan tegas dengan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kementerian Imigrasi.
Selain itu, anggota dewan juga mendorong Polda Bali untuk menindak tegas judi online dan prostitusi online. Dewan meminta Polda Bali bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk menyelesaikan kasus-kasus tertentu.
"Kami akan melakukan upaya-upaya maupun tindakan tegas guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu harkamtibas di wilayah Bali ini. Kami juga pastinya akan menindak tegas jika adanya pelanggaran menyangkut HAM, penyalahgunaan narkotika, serta pelanggaran-pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat banyak," imbuh Daniel dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Presisi Polda Bali itu.
Raker Komisi III DPR di Polda Bali turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Ketut Sumedana, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, hingga jajaran Polda Bali serta kejaksaan negeri (kejari) di Bali.
Adapun, Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati sekaligus selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Polda Bali sempat mendengarkan pemaparan tentang berbagai isu dari Kapolda Bali, Kajati Bali, dan Kepala BNNP Bali.
Diketahui, kunjungan kerja reses di Polda Bali itu merupakan salah satu bentuk kegiatan legislasi yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI di luar masa sidang DPR. Kunker bertujuan untuk berinteraksi langsung dengan warga di daerah untuk menjawab aspirasi, masukan, dan keluhan terkait masalah hukum.
(iws/iws)