Perbekel dan Perangkat Desa di Karangasem Belum Gajian Tahun Ini

Perbekel dan Perangkat Desa di Karangasem Belum Gajian Tahun Ini

Sui Suadnyana, Selamat Juniasa - detikBali
Selasa, 04 Mar 2025 10:22 WIB
Kadis PMD Karangasem, I Made Sugiartha. (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Foto: Kadis PMD Karangasem, I Made Sugiartha. (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Denpasar -

Seluruh perbekel dan perangkat desa di Karangasem, Bali, belum menerima hak-haknya, seperti gaji, tunjangan, dan sebagainya sejak Januari hingga awal Maret 2025.

Ketua Forum Perbekel Karangasem, I Gede Partadana, membenarkan hal tersebut. Ia mengaku belum menerima gaji selama dua bulan. Bahkan hal serupa selalu terjadi setiap awal tahun dan belum ada solusinya hingga saat ini untuk mempercepat proses agar mereka dapat gaji tepat waktu.

"Saya kasihan dengan para staf dan perangkat desa, karena beberapa di antaranya hanya mengandalkan dari gaji yang diterima tiap bulan," kata Partadana, Selasa (4/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, terang Partdana, perangkat desa juga ada keluarga yang harus dihidupi. "Yang paling terdampak adalah petugas kebersihan yang ada di desa. Sekarang Mereka belum terima gaji, mau tetap bekerja saja saya sudah bersyukur. Untungnya mereka mengerti dengan kondisi sekarang," ujar Partadana.

Beruntung, Senin kemarin pihaknya mendapat kabar gembira. Berdasarkan informasi dari dinas terkait, gaji perbekel dan perangkat desa sudah bisa diamprah ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, harus menunggu seluruh perbekel mengajukan amprahan supaya bisa sekalian dicairkan.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah koordinasi dengan para Perbekel agar segera melakukan amprah. Kalau tidak ada halangan kemungkin Jumat ini sudah cair," ujar Partadana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karangasem, I Made Sugiartha, mengatakan keterlambatan gaji untuk para perbekel dan perangkat desa karena proses yang panjang. Sehingga, butuh waktu untuk mencairkan.

"Tapi, sekarang prosesnya sudah selesai seluruh Perbekel tinggal melakukan amprah di BPKAD untuk proses pencairannya," kata Sugiartha.

Untuk ke depannya, Sugiartha akan bertemu dengan Bupati Karangasem untuk bersama-sama mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali tahun depan. Kalau bisa nantinya dibuatkan sebuah regulasi agar proses pencairannya bisa dipercepat supaya tidak terlalu berbelit-belit.

"Semoga ada solusinya nantinya, agar tahun depan tidak mengalami keterlambatan lagi. Karena kasihan perangkat Desa tidak dapat gaji selama dua bulan setiap awal tahun," ucap Sugiartha.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads