Guide Keluhkan Tiket Masuk Taman Tirta Gangga Naik Lagi

Guide Keluhkan Tiket Masuk Taman Tirta Gangga Naik Lagi

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Senin, 03 Mar 2025 15:03 WIB
Suasana kunjungan wisatawan ke Taman Tirta Gangga, Karangasem Senin (3/3/2025). (foto: I Wayan Selamat Juniasa)
Foto: Suasana kunjungan wisatawan ke Taman Tirta Gangga, Karangasem Senin (3/3/2025). (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Beberapa guide atau pemandu wisata mengeluhkan kenaikan tiket masuk objek wisata Taman Tirta Gangga di Desa Ababi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem. Diketahui, tiket masuk salah satu Daya Tarik Wisata (DTW) di Karangasem itu naik sejak Sabtu (1/3/2025).

Salah seorang guide, I Komang Subali, mengaku cukup sering membawa wisatawan ke Taman Tirta Gangga. Dia menilai tarif baru tiket masuk yang berlaku sekarang cukup memberatkan.

"Dengan fasilitas yang ada sekarang, saya raya tiket masuk terlalu mahal dan cukup memberatkan bagi wisatawan walaupun mereka tidak protes karena memang kebanyakan tidak tahu harga tiket sebelumnya berapa," kata guide asal Ubud, Gianyar, itu, Senin (3/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, ada beberapa objek wisata lainnya di Bali yang mempunyai fasilitas lebih bagus dan tempat yang lebih luas, tapi harga tiket masuknya lebih murah. Subali merasa harga tiket Tirta Gangga tidak sebanding dengan fasilitas yang didapat turis. Terlebih, harga tiket tidak termasuk biaya parkir kendaraan.

"Seharusnya jika tiket masuk naik segitu, minimal kami parkir digratiskan, tapi ini parkir tetap bayar," kata Subali.

ADVERTISEMENT

Hal senada juga dikatakan oleh guide lainnya, Gustu, asal Sukawati, Gianyar. Dia mengaku kaget dengan harga tiket sekarang karena belum tahu jika tiket masuk sudah naik sejak 1 Maret 2025.

"Padahal baru tahun lalu naik tiket masuknya, sekarang naik lagi dengan harga yang cukup tinggi. Minimal naik Rp 5 ribu lah masih mending," kata Gustu.

Namun, salah seorang pengunjung, Wira, justru tidak terlalu mempermasalahkan terkait kenaikan tiket masuk ke Taman Tirta Gangga. Dia menilai kenaikan masih dalam batas wajar mengingat Taman Tirta Gangga merupakan peninggalan kerajaan Karangasem yang penuh sejarah.

"Kenaikannya masih wajar. Terbukti masih cukup banyak wisatawan yang datang berkunjung," kata wisatawan lokal asal Tabanan itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karangasem I Putu Eddy Surya Artha mengatakan Puri Karangasem selalu pengelola Tirta Gangga sudah bersurat sebelum kenaikan tarif.

Untuk itu, Disbudpar Karangasem berupaya menyebarluaskan informasi kenaikan tarif itu kepada agen perjalanan wisata. Dalam surat yang diterima oleh Disbudpar, disebutkan alasan kenaikan tiket masuk. Yakni, ada tambahan fasilitas dan pajak sebesar 10 persen yang dikenakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Selain itu, kenaikan tiket masuk tersebut juga diharapkan nantinya bisa digunakan untuk memperbaiki fasilitas dan memberikan pelayanan serta tambahan biaya operasional," kata Surya Artha.

Dia berharap kenaikan tarif dak berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan ke objek wisata peninggalan Kerajaan Karangasem tersebut.

Diberitakan sebelumnya, harga tiket masuk ke objek wisata Taman Tirta Gangga kembali naik mulai 1 Maret 2025. Sebelumnya, tiket masuk ke objek wisata ini juga naik per 1 Januari 2024.

Kepala Pengelola Taman Tirta Gangga, Anak Agung Made Kosalya, mengatakan kenaikan harga tiket sudah melalui pertimbangan matang. Selain itu, wisatawan kini dapat menikmati beberapa fasilitas tambahan.

"Kenaikan harga tiket yang kami berlakukan sejak Sabtu (1/3) ada dasarnya dan sudah melalui pertimbangan yang matang, bukan karena kesewenang-wenangan," kata Kosalya, Minggu (2/3/2025).


Daftar Harga Tiket Terbaru Taman Tirta Gangga

Wisatawan Mancanegara

Dewasa: Rp 90 ribu per orang

Dewasa usia lanjut (65 tahun ke atas): Rp 70 ribu per orang

Anak-anak usia 5-12 tahun: Rp 45 ribu per orang


Wisatawan Domestik

Dewasa: Rp 45 ribu per orang

Dewasa dengan KTP Bali: Rp 35 ribu per orang

Anak-anak usia 5-12 tahun: Rp 25 ribu per orang


Harga Tiket Sebelumnya


Wisatawan Mancanegara

Dewasa: Rp 70 ribu per orang

Anak-anak usia 5-12 tahun: Rp 35 ribu per orang


Wisatawan Domestik

Dewasa: Rp 35 ribu per orang

Anak-anak usia 5-12 tahun: Rp 25 ribu per orang.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads