Demo Ribuan Driver Pariwisata Berujung Ketegangan di DPRD Bali

Round Up

Demo Ribuan Driver Pariwisata Berujung Ketegangan di DPRD Bali

Aryo Mahendro - detikBali
Rabu, 26 Feb 2025 08:52 WIB
Suasana aksi massa driver pariwisata di wantilan kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (25/2/2025).
Suasana aksi massa driver pariwisata di wantilan kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (25/2/2025). (Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Ribuan sopir pariwisata Bali kembali menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (25/2/2025). Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa serupa yang digelar pada Januari lalu.

Para pengemudi yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali mendesak pemerintah segera memenuhi enam tuntutan mereka terkait regulasi transportasi pariwisata di Bali.

Massa Kembali Menyuarakan Tuntutan

Demonstrasi yang diikuti lebih dari 5.000 orang ini dimulai sekitar pukul 10.00 Wita. Massa membawa spanduk dan poster dengan berbagai tuntutan, di antaranya bertulisan 'Selamatkan Pariwisata Bali' dan 'Keadilan dan Kesejahteraan Tidak Jatuh dari Langit, tapi Buah dari Perjuangan'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ribuan demonstran kemudian diarahkan menuju wantilan DPRD Provinsi Bali, tempat mereka diterima oleh Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack serta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bali I Wayan Samsi Gunarta. Sebelum memulai orasi, massa terlebih dahulu dihibur oleh pertunjukan bondres.


Ultimatum Para Driver

Para sopir pariwisata menuntut pemerintah segera menindaklanjuti enam poin tuntutan mereka, termasuk pembatasan kuota taksi online di Bali, penertiban vendor angkutan sewa khusus, serta standardisasi tarif dan syarat bagi sopir dari luar Bali. Mereka juga meminta revisi Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi.

ADVERTISEMENT

"Kami menagih janji. Sampai sekarang belum ada jawaban tentang pansus (panitia khusus), padahal sudah dijanjikan akan dibuat satgas," ujar Koordinator Aksi I Made Darmayasa.

Sekretaris Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, Gede Julius, menegaskan bahwa mereka memberikan batas waktu enam bulan agar Perda dapat diselesaikan. Jika tidak, mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.


Ketegangan dalam Dialog dengan DPRD

Saat perwakilan massa berdialog dengan anggota DPRD Bali, suasana sempat memanas. Para sopir mendesak agar DPRD segera merevisi Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2019 dan mengesahkan Perda terkait transportasi pariwisata. Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa mendapat sorakan dari demonstran saat menyampaikan tanggapan.

"Secara prinsip, kami akan mengubah Pergub menjadi Perda. Tapi ada proses yang harus kami ikuti," kata Disel.

Ia juga meminta para driver mengajukan kajian mengenai tarif yang layak. Namun, pernyataannya yang disampaikan dengan nada tinggi justru memicu respons negatif dari massa. Setelah situasi dikendalikan, dialog kembali dilanjutkan.


DPRD Akan Temui Gubernur Koster

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menyatakan segera bertemu Gubernur Bali Wayan Koster untuk membahas tuntutan para sopir. Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembentukan Perda yang mengatur taksi online dan penertiban vendor angkutan sewa khusus.

"Kasih saya waktu dua sampai tiga hari, saya akan koordinasi langsung. Mungkin Senin depan kami sudah bisa putuskan pansus untuk masuk ke dalam konteks ini," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.

Ia juga menekankan bahwa regulasi yang dibuat akan mengatur baik pengemudi maupun kendaraan yang digunakan. Selain itu, beberapa poin seperti standarisasi tarif dan syarat KTP bagi driver pariwisata akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads