Lagi, Imigrasi Deportasi Turis Asing gegara Naik Gunung Agung tanpa Pemandu

Lagi, Imigrasi Deportasi Turis Asing gegara Naik Gunung Agung tanpa Pemandu

I Wayan Selamat Juniasa, Made Wijaya Kusuma - detikBali
Selasa, 25 Feb 2025 16:34 WIB
Imigrasi Singaraja mendeportasi WN Italia berinisial BASM karena ngotot mendaki Gunung Agung tanpa pemandu, Sabtu (22/2/2025). (Foto: Imigrasi Singaraja)
Imigrasi Singaraja mendeportasi WN Italia berinisial BASM karena ngotot mendaki Gunung Agung tanpa pemandu, Sabtu (22/2/2025). (Foto: Imigrasi Singaraja)
Buleleng -

Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) karena ngotot mendaki Gunung Agung tanpa pemandu. Kali ini, warga Italia berinisial BASM (36) dipulangkan ke negara asalnya lantaran tidak mengindahkan aturan pendakian Gunung Agung di Karangasem, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan mengungkapkan BASM awalnya diamankan bersama seorang warga Norwegia berinisial BG yang telah dideportasi lebih dulu. Menurutnya, BASM merupakan pemegang izin tinggal kunjungan dengan masa berlaku hingga 13 Maret 2025.

"Yang bersangkutan masuk ke Indonesia pada 12 Februari 2025 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai," kata Hendra, Selasa (25/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendra menjelaskan BASM dideportasi lantaran tidak menaati peraturan perundang-undangan, dalam hal ini Surat Edaran (SE) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung Pada Kondisi Cuaca Ekstrem.

SE tersebut melarang pendakian Gunung Agung tanpa didampingi pemandu lokal sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ia menegaskan sosialisasi terkait aturan pendakian tersebut sudah dilakukan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Imigrasi Singaraja juga mendeportasi warga Norwegia berinisial BG. BG diusir dari Bali lantaran mendaki Gunung Agung tanpa didampingi pemandu. Selain dideportasi, BG juga dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa penangkalan.

Sementara itu, pemandu lokal pendakian Gunung Agung telah melaporkan sebanyak enam WNA yang nekat mendaki tanpa didampingi pemandu lokal sejak Januari hingga Februari 2025. Para pendaki tersebut lebih banyak melalui jalur pendakian Pura Pasar Agung.

"Untuk jalur Pura Pasar Agung ada empat orang yang kami laporkan dan dari jalur Pengubengan ada dua orang. Jadi, total ada enam orang WNA yang nekat mendaki tanpa ditemani pemandu lokal," ungkap Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa Sebudi, I Wayan Widi Yasa, Selasa (25/2/2025).

Menurut Widi Yasa, beberapa WNA enggan menggunakan jasa pemandu lokal karena tidak memiliki uang. "Ada juga yang mengaku jika di negara mereka mendaki gunung bebas dilakukan tanpa harus bayar pemandu lokal," imbuhnya.




(iws/iws)

Hide Ads