Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana merekomendasikan agar keuangan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara segera diaudit. Rekomendasi ini tertuang dalam Keputusan DPRD Jembrana Nomor 03 Tahun 2025 tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana 2024.
"Rekomendasi ini berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Jembrana terkait keuangan RSU Negara. Salah satu temuan adalah utang pembelian obat RSU Negara kepada perusahaan farmasi yang mencapai sekitar Rp 25 miliar," ungkap Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (18/2/2025).
Rekomendasi audit keuangan RSU Negara ini merupakan salah satu poin dari rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati 2024. Rekomendasi ini dibacakan Wakil Ketua II DPRD Jembrana, I Wayan Wardana, pada Senin 17 Februari 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain audit keuangan, DPRD Jembrana juga merekomendasikan perbaikan dan peningkatan pelayanan RSU Negara, mulai dari penerimaan pasien hingga penindakan medis. DPRD Jembrana juga menyoroti keluhan terkait pelayanan BPJS di RSU Negara. Mereka meminta agar hal ini dikomunikasikan lebih intensif dengan BPJS guna mencari solusi terbaik.
"Berkaitan dengan kondisi keuangan di RSU Negara agar dilakukan audit segera dan ke depan agar dilakukan pengawasan melekat," papar Sutharmi.
"Diperlukan juga petugas verifikasi pelayanan BPJS yang lebih bijak dan sabar memberikan penjelasan kepada keluarga pasien sehingga tidak ada persepsi yang salah dan mengarahkan pasien kepada layanan yang pro ke masyarakat," tambah Sutharmi.
DPRD Jembrana juga meminta bupati untuk memperhatikan kondisi gedung, sarana prasarana, alat kesehatan, dan stok obat di RSU Negara. Hal ini terlihat pada kunjungan kerja Komisi III DPRD Jembrana yang menemukan kondisi keuangan RSUD Negara perlu diperhatikan.
"Apabila dipandang perlu melibatkan akuntan publik agar adanya penilaian yang sehat serta mencegah terjadinya beban berlebih terhadap keuangan RSU Negara," ujar Sutharmi.
Sutharmi menegaskan rekomendasi DPRD Jembrana ini akan menjadi bahan dalam berbagai aspek pemerintahan daerah, seperti penyusunan perencanaan, anggaran, dan kebijakan strategis daerah.
"Kami meminta Bupati Jembrana untuk sungguh-sungguh memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah," pinta Sutharmi.
(hsa/hsa)