Kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto tidak memengaruhi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Buleleng, Bali. Hal itu dipastikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.
"Nggak berpengaruh. Buktinya tetap tahap kedua. PPPK itu clear sekarang karena itu hanya untuk mengakomodasi tenaga non ASN," kata Lihadnyana seusai menerima Persetujuan Teknis Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Pertek NIP PPK) dari Kepala Regional (Kanreg) X Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (17/2/2025).
Lihadnyana berjanji bakal tetap mengawal perekrutan PPPK di Buleleng sampai tahap dua walaupun sudah tidak menjabat. Masa jabatan Lihadnyana sebagai Pj Bupati Buleleng berakhir pada 20 Februari 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun saya balik ke BKD Provinsi Bali, saya akan tetap memantau periode kedua (Perekrutan PPPK) di Buleleng," terang Lihadnyana.
Di sisi lain, Lihadnyana menjelaskan, Buleleng menjadi daerah pertama di Bali yang menerima pertek NIP PPK. Capaian ini berkat kerja keras panitia seleksi yang dikomandoi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, yang mempercepat pelayanan.
Menurut Lihadnyana, komitmen yang kuat dan komunikasi yang intens kepada pihak-pihak terkait, utamanya BKN, juga menjadi kunci sehingga Buleleng diprioritaskan. "Bayangkan, 1,7 juta berada dalam satu server. Dengan komunikasi yang intens, kami mendapatkan prioritas," jelasnya.
Kepala Kanreg X BKN, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, mengungkapkan pencapaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sangat luar biasa. Sebab, baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemkab Buleleng yang mendapatkan Pertek NIP PPK.
Walhasil, Buleleng menjadi daerah pertama di Pulau Dewata yang mendapatkan Pertek NIP PPK. "Karena memang mereka sudah menyiapkan semuanya, cepat waktu pemberkasannya," ungkap Yudhantoro.
(iws/iws)