MRL (22), warga Jakarta Timur, mengalami kecelakaan tunggal hingga tewas di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar Selatan, Senin (3/2/2025) pukul 03.30 Wita. Menurut pihak keluarga, kecelakaan itu diduga akibat kelelahan dan kondisi jalan yang licin.
"Kami meyakini bahwa kecelakaan korban bisa disebabkan oleh faktor kelelahan setelah pulang kerja dan faktor jalan licin atau berlubang," kata perwakilan keluarga MRL, Fawnia Satyari, kepada detikBali, Kamis (6/2/2025).
Selain kondisi jalan, Fawnia juga menduga kecelakaan terjadi akibat minimnya penerangan, cuaca buruk, atau kemungkinan menghindari pejalan kaki. Namun, ia menegaskan hal itu belum dapat dipastikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fawnia mengungkapkan keluarga belum mendapatkan hasil visum dari rumah sakit. Menurut informasi yang diterimanya, visum baru bisa keluar sekitar satu pekan setelah kejadian.
"Visum et repertum belum dirilis. Informasi yang saya dapatkan adalah lebih kurang tujuh hari," ujarnya.
Ia juga memastikan jenazah MRL sudah dipulangkan ke Jakarta melalui kargo udara pada 3 Februari 2025 dan dimakamkan keesokan harinya.
"Jenazah sudah dipulangkan ke Jakarta, Senin 03 Februari 2025 (malam) melalui kargo udara. Pemakaman dilakukan hari Selasa, 04 Februari 2025 (siang)," kata Fawnia.
Keluarga menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya yang menyebut MRL tewas akibat berkendara dalam pengaruh alkohol.
Sebelumnya, Kasubbag Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyatakan MRL yang mengendarai sepeda motor Honda CBR bergerak dari arah timur ke barat sebelum mengalami kecelakaan.
"Dari keterangan saksi setelah di lokasi, korban kurang hati-hati dan sedang dalam pengaruh alkohol. Kemudian, oleng dan kehilangan keseimbangan, kemudian terjatuh," ujar Sukadi.
Korban ditemukan dalam kondisi luka di hidung dan mulut mengeluarkan darah. MRL dinyatakan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
(dpw/dpw)