Mobil pikap berpelat nomor DK 8912 OS yang mengangkut tabung gas LPG hangus terbakar di Lingkungan Pendem, Kelurahan Pendem, Jembrana, Bali. Kebakaran tersebut diduga akibat korsleting pada mesin kendaraan.
Kepala Satpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.05 Wita pada Rabu (5/2/2025). Menurut dia, kebakaran terjadi saat mobil milik I Kade Yasa (34) itu sedang diperbaiki di bengkel.
Percikan api muncul dari bawah setir saat pemilik mobil mencoba menghidupkan mesin kendaraannya. Tak lama kemudian, api membesar dan membakar bagian depan mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu mendapat laporan, tim Regu II Damkar Jembrana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman dengan empat unit armada pemadam," ungkap Leo saat dikonfirmasi detikBali, Rabu.
Leo mengatakan proses pemadaman api berlangsung selama 40 menit dan menghabiskan air sebanyak 5.000 liter. Ia menegaskan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Meski begitu, Leo memprediksi total kerugian materiel akibat kebakaran mobil pikap itu mencapai Rp 30 juta.
"Saat ini, mobil yang terbakar telah diamankan dan kebakaran dipastikan tidak merambat ke area sekitar," imbuh Leo.
(iws/nor)