23 Penyu Selundupan Dilepasliarkan di Perairan Banyuwedang

23 Penyu Selundupan Dilepasliarkan di Perairan Banyuwedang

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Jumat, 31 Jan 2025 11:24 WIB
Sebanyak 23 ekor penyu selundupan dilepasliarkan di Pantai Pasir Putih, Perairan Banyuwedang, wilayah Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Jumat (31/1/2025). (Made Wijaya Kusuma)
Foto: Sebanyak 23 ekor penyu selundupan dilepasliarkan di Pantai Pasir Putih, Perairan Banyuwedang, wilayah Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Jumat (31/1/2025). (Made Wijaya Kusuma)
Buleleng -

Puluhan penyu selundupan dilepasliarkan di Pantai Pasir Putih, Perairan Banyuwedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Jumat (31/1/2025) pagi. Sebanyak 22 ekor penyu sebelumnya diamankan di Desa Pemuteran, Buleleng, sedangkan satu ekor lainnya merupakan hasil sitaan Polres Jembrana.

Puluhan penyu tersebut dilepaskan di Pantai Pasir Putih setelah direhabilitasi kurang lebih seminggu. Pelepasliaran penyu dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Buleleng.

Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko mengatakan puluhan penyu tersebut telah menjalani rehabilitasi di kolam laut milik Jaringan Satwa Indonesia (JSI). Berdasarkan hasil pemantauan, puluhan penyu tersebut telah siap dilepasliarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira ini adalah habitat penyu yang sudah kami koordinasikan dengan JSI dan kami menganggap ini habitat yang cukup layak, dan bagaimana kami melepasliarkan penyu hari ini adalah bagian dari membangun kesadaran bersama," kata Hendra, Jumat (31/1/2025).

Ia mengapresiasi warga yang telah melaporkan temuan ini ke kepolisian maupun BKSDA Bali. Hal ini menjadi wujud kesadaran masyarakat untuk melindungi satwa yang dilindungi.

ADVERTISEMENT

"Negara harus berkaca dari partisipasi warga seperti ini," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengimbau masyarakat, terutama nelayan di wilayah barat Buleleng untuk tidak menangkap atau mengonsumsi penyu hijau. Polres Buleleng bersama jajaran Forkopimda berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam.

"Kami mengimbau masyarakat untuk peran sertanya menjaga warisan alam dan titipan anak cucu kita agar ini dijaga dilindungi dan dijaga keberadaannya," katanya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads