Sebanyak 29 penyu selundupan diamankan polisi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali. Penyu itu diselundupkan menggunakan mobil pikap hitam pada Minggu (12/1/2025).
Polres Jembrana mengamankan tiga pelaku sekitar pukul 02.00 Wita. Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan 29 penyu hijau. Namun, informasi mengenai terduga pelaku dan kronologi pengungkapan kasus ini masih belum dijelaskan.
"Masih dalam pengembangan," kata Endang, Minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Koordinator Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya, menerima 29 penyu jenis penyu hijau (chelonia mydas) dari Polres Jembrana pada Minggu sekitar pukul 04.00 Wita. Penyu itu dibawa ke Kurma Asih untuk dikarantina.
"Ada sebanyak 29 ekor penyu hijau dengan berbagai ukuran dan usia diselamatkan oleh petugas kepolisian dan dititipkan di Kurma Asih," kata Anom saat ditemui detikBali, Minggu.
Anom menjelaskan dari total 29 penyu tersebut, tiga ekor penyu merupakan jantan dan 26 ekor betina. Seluruh penyu ini masuk kategori produktif.
"Ukuran paling besar usia sekitar 50 tahun dan yang paling kecil itu sekitar 10 tahun," papar Anom.
(nor/nor)