BPBD Karangasem tidak memiliki anggaran untuk menyewa alat berat dalam penanganan bencana, terutama jika terjadi tanah longsor yang menutup akses jalan pada 2025. Padahal, risiko tanah longsor di daerah tersebut cukup tinggi, terutama saat musim hujan.
Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa menyebutkan pada tahun ini BPBD hanya mendapat anggaran untuk biaya operasional, tanpa anggaran khusus untuk sewa alat berat.
"Untuk anggaran sewa alat berat tahun ini tidak ada. Padahal tahun lalu dianggarkan sebesar Rp 75 juta," ujar Arimbawa, Sabtu (25/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arimbawa mengaku tidak mengetahui pasti alasan tidak dianggarkannya dana tersebut, kemungkinan karena keterbatasan anggaran. Padahal, kebutuhan alat berat sangat penting karena potensi longsor yang menutup akses jalan cukup tinggi.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Karangasem untuk meminjam alat berat jika terjadi longsor yang menutup akses jalan kabupaten.
"Beruntung di tahun 2025 ini tidak ada bencana tanah longsor yang menutup akses jalan Kabupaten yang membutuhkan penanganan menggunakan alat berat," tambahnya.
Arimbawa menjelaskan, longsor yang terjadi tahun ini hanya menutup akses jalan nasional dan provinsi. Penanganan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Balai Jalan Nasional dan Pemerintah Provinsi, sementara BPBD Karangasem hanya memberikan bantuan pendukung.
"Semoga di tahun berikutnya untuk sewa alat berat kembali dianggarkan," harap Arimbawa.
(dpw/dpw)