Depo sampah di Jalan Pulau Kawe, Denpasar, Bali, kini dijaga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar. Penjagaan itu dilakukan setelah sampah di depo tersebut meluber hingga menutupi ruas jalan di sana pada Rabu (8/1/2025) pagi.
"Kami turunkan lima anggota setiap hari. Mereka berjaga dari pukul 21.00 sampai 00.00 Wita," kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat dihubungi detikBali, Senin (13/1/2025).
Nendra mengungkapkan personel yang berjaga akan mengawasi warga yang tidak disiplin membuang sampah ke depo. Sesuai jadwal, dia berujar, pembuangan sampah ke depo tersebut hanya dapat dilakukan mulai pukul 15.00-21.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nendra, masih banyak warga yang membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan. Ia berharap warga sadar dan disiplin mengikuti jadwal pembuangan sampah di depo tersebut.
Selain anggota Satpol PP, depo sampah tersebut juga akan dijaga oleh petugas desa setempat hingga DLHK Kota Denpasar. "Berdasarkan hasil rapat, nanti kami akan evaluasi (penjagaan) setelah dua minggu," pungkasnya.
Sampah di depo sampah Jalan Pulau Kawe, Denpasar, Bali, meluber ke jalan raya pada Rabu pekan lalu. Luberan sampah yang memenuhi badan jalan di sekitar depo tersebut membuat arus lalu lintas (lalin) sempat tersendat hingga viral di media sosial.
![]() |
Gede Arya, mandor di depo sampah itu, menjelaskan sampah telah meluber sejak pukul 01.00 Wita. Menurutnya, petugas baru bisa mengeruk timbunan sampah di jalanan itu pada pukul 07.30 Wita.
"Satu truk pengangkut sampah paling besar ada yang rusak. Jadinya, sampah tidak tertampung semua. Truk rusak dan sampah tetap masuk. Warga juga banyak yang buang sampah dengan asal di sekitar depo," ujar Arya, Rabu.
Depo sampah di Jalan Pulau Kawe menerima kiriman sampah dari tiga desa, yakni, Desa Pedungan, Dauh Puri Kelod, dan Dauh Puri Kauh. Arya heran lantaran banyak masyarakat yang belum taat membuang sampah sesuai dengan jadwal pembuangan di depo. Ia menegaskan depo tidak diperbolehkan menerima sampah selama 24 jam penuh.
"Kami di sini menerima sampah 24 jam karena masyarakat belum bisa mengikuti jam depo. Depo seharusnya maksimal menerima sampah pukul 15.00 Wita atau 16.00 Wita. Tapi, warga nggak mau seperti itu," imbuh Arya.
(iws/gsp)