Siswa SD swasta di Medan dihukum belajar di lantai oleh wali kelas diduga karena menunggak uang SPP. Murid tersebut menunggak uang SPP 3 bulan.
Dikutip dari detikSumut, uang SPP siswa SD yang menunggak tersebut kini sudah dilunasi, bahkan lunas hingga SMA. Uang SPP siswa tersebut dilunasi oleh Partai Gerindra Sumut. Siswa tersebut diberikan beasiswa hingga tamat SMA seusai videonya viral.
Ketua DPD Gerindra Sumut Ade Jona Prasetyo turut mengunjungi sekolah siswa yang viral tersebut. Ia akan memberikan beasiswa kepada siswa tersebut bekerja sama dengan Pemkot Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kasih beasiswa hingga tamat SMA," ucap Jona di Medan, Sabtu (11/1/2024).
Jona mengaku sudah bertemu dengan orang tua siswa dan pihak sekolah. Persoalan yang terjadi antara orang tua siswa dan pihak sekolah pun sudah selesai damai.
Jona mengatakan beasiswa yang mereka berikan sesuai dengan program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
"Kami hanya menjalankan program yang sudah dicanangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Selain makan siang gratis, ada juga pemberian beasiswa," tutur anggota DPR RI F-Gerindra itu.
Dia berharap beasiswa yang diberikan dapat membantu siswa kelas IV SD itu menyelesaikan pendidikan hingga SMA.
"Dan mudah-mudahan adik kita ini bisa melanjutkan ke perkuliahan dan dapat beasiswa kuliah juga," sebut Jona.
Kronologi
Dalam video terlihat siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas. Video itu direkam orang tua siswa tersebut. Ia mempertanyakan sikap wali kelas yang membiarkan anaknya belajar di lantai.
Orang tua siswa, Kamelia (38), mengatakan peristiwa itu terjadi, Rabu (8/1/2025). Ia mengaku anaknya telah belajar di lantai selama 3 hari di lantai.
"Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar 3 hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya," kata Kamelia, Jumat (10/1/2025).
Kamelia mengaku anaknya belajar di lantai karena anaknya belum mengambil rapor sehingga peraturan dari wali kelas anak yang belum ambil rapor tidak boleh ikut kegiatan belajar mengajar.
"Jadi gini ceritanya, saya memang belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima rapor baru muridnya bisa mengikuti pelajaran," sebutnya.
Artikel ini sudah tayang di detikSumut. Baca selengkapnya di sini
(nor/iws)