Petugas gabungan menertibkan sekitar 50 gerai tiket penyeberangan di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Maraknya gerai tiket liar itu kerap membuat arus lalu lintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk mengular, terutama menjelang arus libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
"Keberadaan gerai-gerai tiket liar ini sangat mengganggu kelancaran lalu lintas. Mereka seperti jamur di musim hujan, muncul di mana-mana, bahkan saat ini modus baru menggunakan mobil pribadi sebagai gerai berjalan," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana, Made Leo Agus Jaya, Senin (30/12/2024).
Menurut Leo, para penjual tiket ini sering kali berebut pelanggan hingga menyebabkan arus lalu lintas menuju pelabuhan tersendat. Ia menyebut para penjual tiket liar itu juga kerap cekcok dengan sesama penjual tiket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka menghentikan kendaraan seenaknya di tengah jalan membuat arus lalu lintas terganggu. Bahkan ada yang menawarkan kepada calon pembeli saat kendaraan masih berjalan dan mengejarnya menggunakan sepeda motor," ujar Leo.
"Kami tidak melarang mereka berjualan, tetapi tolonglah lakukan dengan tertib dan tidak mengganggu orang lain," imbuhnya.
Selain gerai tiket liar, Satpol PP Jembrana juga menertibkan sejumlah reklame di sepanjang jalan itu. Selain melanggar aturan, Leo berujar, beberapa reklame berupa baliho tersebut juga sudah kedaluwarsa.
"Kami tidak ingin keberadaan gerai tiket yang tidak pada tempatnya serta reklame-reklame ini semakin memperparah kondisi lalu lintas," pungkasnya.
(iws/iws)