Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Arab Saudi mengeluarkan pedoman khusus bagi jemaah wanita yang beribadah di dua masjid suci tersebut. Pedoman ini mencakup sembilan poin penting yang bertujuan menjaga kesucian tempat ibadah dan kenyamanan bersama.
Dilansir dari detikHikmah, Minggu (15/12/2024), aturan tersebut disampaikan melalui akun resmi otoritas di X. Beberapa aturan yang harus dipatuhi jemaah wanita di antaranya adalah mengenakan pakaian islami yang pantas, bersikap kooperatif dengan staf, menjaga kebersihan, tidak makan atau minum di area salat, serta menjaga kelurusan saf salat.
Jemaah juga diimbau untuk tidak tidur atau duduk di lantai, tidak berjalan di atas karpet dengan sepatu, menjaga tingkat kebisingan, dan tidak meninggalkan barang bawaan tanpa pengawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga kesucian tempat tersebut dan meningkatkan pengalaman ibadah kolektif bagi semua jemaah," jelas otoritas dalam pernyataannya.
Inovasi dalam Musim Umrah 1446 H
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi kini tengah menerima umat Islam dari seluruh dunia untuk menunaikan umrah. Musim umrah 1446 H telah dimulai setelah berakhirnya musim haji 1445 H pada Juni 2024.
Presiden Kepresidenan Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syekh Abdulrahman Al-Sudais, menyebutkan bahwa musim umrah kali ini menjadi yang terbesar dalam sejarah kepresidenan.
"Rencana ini bertujuan mempromosikan titik-titik kekuatan selama musim umrah sembari memaksimalkan konsep melayani, merawat, dan fokus pada jemaah," lapor Arab News.
Sebagai bagian dari inovasi, pihak otoritas meluncurkan robot pintar keagamaan yang bertugas memberikan layanan kepada jemaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Robot ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan kepada jemaah.
Artikel ini telah tayang di detikHikmah. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/dpw)