Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tabanan akan memperluas ruang kamar jenazah pada 2025. Nantinya kamar itu akan bisa menampung 50 lebih jenazah.
Rumah sakit bertipe B tersebut saat ini hanya bisa menampung 15 jenazah. Padahal setiap harinya ada 20 jenazah yang dititipkan di RSUD Tabanan. Hal itu yang menjadi dasar penambahan kapasitas kamar jenazah di RSUD Tabanan.
"Rencananya dibangun dua lantai dan bisa menampung 50 jenazah lebih," kata Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan dan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan I Gusti Ngurah Bagus Juniada, Rabu (11/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran yang diajukan untuk pembangunan kamar jenazah ini sebesar Rp 13 miliar. Anggaran itu diajukan ke dalam Dana Alokasi Khusus (DAK), tapi masih dikaji lebih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.
"Kami harapkan nantinya ruang jenazah di RS Tabanan bisa menampung lebih banyak jenazah, terutama yang dititipkan," pungkas Bagus.
(nor/nor)