Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mendapatkan fasilitas mobil Alphard dan dianggarkan Rp 5,6 miliar pada 2025. Unsur pimpinan DPRD Bali terdiri dari seorang ketua dan tiga wakil.
"(Anggarannya) Rp 5,6 miliar, per unit Rp 1,4 miliar," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali I Gede Dewa Indra Putra saat ditemui di kantornya, Senin (25/11/2024).
Indra menyampaikan hal tersebut telah diatur dalam PP 20 Tahun 2022 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/ Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas. Aturan itu juga menjelaskan mobil pimpinan sebelumnya jika barang milik negara atau daerah yang telah empat tahun lebih bisa diproses lelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena (sekarang) nggak ada mobil pimpinan makanya kami anggarkan karena kan sebelumnya dilelang," jelas Indra.
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Bali itu mengungkapkan pemilihan mobil Alphard karena jenis kendaraan sebelumnya dinilai tidak layak. Ketua DPRD Bali sebelumnya menggunakan Camry, sementara wakil ketua memakai Innova.
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengatakan Forkopimda Bali dan DPRD di provinsi lain juga menggunakan Alphard. "Jadi ini bukan dibuat-buat," jelas Dewa Jack.
Dewa Jack mengungkapkan beberapa anggota dewan lainnya sempat mempertanyakan alasan pemilihan mobil Alphard. Menurutnya, keempat mobil pimpinan DPRD Bali harus sama. "Yang membedakan adalah cc dan tipe, itu aturan," ungkapnya.
Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bali itu mengungkapkan jika mendelegasikan wakilnya ke suatu acara, dengan mobil yang sama, maka pergerakannya kurang lebih sama dengan ketua.
"Saya juga masih pakai mobil tua, tetapi nggak masalah, ini sedang pengadaan. Kan tidak bisa DPR sekarang pengadaan, lagi seminggu datang mobilnya ya enggak. Masih pesan dan kemudian anggarannya di 2025," jelas Dewa Jack.
(iws/iws)