Karangan Bunga Sindiran untuk Prabowo-Gibran Bikin BEM FISIP Unair Dibekukan

Regional

Karangan Bunga Sindiran untuk Prabowo-Gibran Bikin BEM FISIP Unair Dibekukan

Fatichatun Nadhiroh - detikBali
Senin, 28 Okt 2024 09:18 WIB
BEM FISIP Unair dibekukan karena mengirim karangan bunga kritik pelantikan Prabowo-Gibran.
Foto: BEM FISIP Unair dibekukan karena mengirim karangan bunga kritik pelantikan Prabowo-Gibran. (Istimewa)
Surabaya -

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga dibekukan dekanat. Pembekuan dilakukan imbas adanya karangan bunga yang mengkritik pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres).

Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, mengatakan pembekuan tersebut disampaikan melalui surat elektronik (surel) pemberitahuan pembekuan BEM yang dikirim dekanat pada Jumat (25/10/2024) pukul 16.13 WIB.

"Pembekuan ini buntut dari ungkapan ekspresi kekecewaan terhadap fenomena Pemilu 2024, yang dituangkan dalam karya seni satire berbentuk karangan bunga atas pelantikan presiden dan wakil presiden," kata Tuffa, Minggu (27/10/2024) dilansir dari detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi Pembekuan

Permasalahan ini bermula pada Selasa (22/10/2024). BEM FISIP Unair melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis saat itu memberikan ucapan selamat kepada Presiden Prabowo dan Wapres Gibran berbentuk karangan bunga di Taman Barat FISIP Unair. Karangan bunga itu kemudian ditarik sekitar pukul 18.45 WIB karena hujan.

Karangan bunga itu bertulisan 'Selamat atas dilantiknya Jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi, Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar) - Gibran Rakabuming Raka (Admin Fufufafa). Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi)'. Karangan bunga satire itu lalu viral di media sosial (medsos) X dan TikTok dengan respons pro-kontra dan dukungan dari mahasiswa, khususnya Unair.

ADVERTISEMENT

Tuffa kemudian mendapat surat pemanggilan dari Ketua Komisi Etik FISIP untuk mengklarifikasi karangan bunga tersebut pada Kamis (24/10/2024) pukul 22.25 WIB. Tuffa bersama Wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan Komisi Etik FISIP pukul 09.03 WIB. Mereka diminta klarifikasi di Common Room FISIP Unair.

Dalam klarifikasinya, Tuffa menjelaskan karangan bunga tersebut murni hasil inisiasi Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP. Ia memastikan tidak ada keterlibatan pihak luar pada karangan bunga. Selebihnya, Komisi Etik hanya ingin memastikan karangan bunga itu benar milik BEM FISIP Unair.

BEM FISIP Unair mendapat surel dari email surat No 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang ditandatangani Dekan FISIP Unair, Bagong Suyanto, pukul 16.13 WIB. Surel itu menyatakan BEM FISIP Unair dibekukan.

"Per berita acara ini dirilis, belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM. Kami sepakat untuk tidak menyerah memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris, dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan," jelas Tuffa.

Dekan FISIP Tak Berkomentar Banyak

Dekan FISIP Unair, Bagong Suyanto, membenarkan pembekuan itu. Namun, ia enggan berkomentar banyak. Bagong hanya mengatakan akan melakukan pertemuan dengan BEM FISIP pada Senin (28/10/2024).

"Iya (benar surat pembekuan dari Dekanat FISIP Unair). Senin ya mbak, setelah saya bertemu BEM," kata Bagong dikonfirmasi detikJatim.

Bagong juga mempersilakan detikJatim mengutip isi surat nomor 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang ditujukan kepada BEM FISIP Unair sebagai berikut.

"Menimbang penggunaan narasi dalam karangan bunga yang tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus. Pemasangan karangan bunga di halaman FISIP Unair yang dilakukan tanpa izin dan koordinasi dengan pimpinan fakultas. Sehubungan dengan hal tersebut, Dekanat FISIP Unair memutuskan bahwa kepengurusan BEM FISIP Unair, sejak hari ini dinyatakan dibekukan, dan menunggu diterbitkannya Surat Keputusan Dekan FISIP Unair selanjutnya," bunyi surat tersebut.

Artikel ini telah tayang di detikJatim. Baca selengkapnya di sini!




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads