Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, terancam kolaps. Akibatnya, sebanyak 60 tenaga pemilah sampah yang bekerja di lokasi tersebut terpaksa dirumahkan.
Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Jagra Palemahan memutuskan untuk merumahkan para pekerja sejak Jumat (11/10/2024) lalu. Keputusan ini diambil karena pengelola TPST yang mewarisi program Stopping Tap on Ocean Plastics (STOP) dari PT Systemiq itu terbelit utang sekitar Rp 98 juta.
"Kami sudah berusaha sekuat tenaga untuk menjalankan program ini. Namun, kendala demi kendala terus muncul sehingga kami mengambil keputusan meliburkan 60 pekerja pemilah sampah," ungkap Koordinator TPA Peh, Ketut Suardika, saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (20/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kolapsnya pengelolaan TPST ini diduga akibat tersendatnya bantuan biaya operasional dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana. Selain itu, sejumlah peralatan penting seperti mesin conveyor pemilah sampah, mesin pendorong sampah (loader), hingga armada pengangkut sampah mengalami kerusakan.
Kondisi ini semakin diperparah dengan semakin berkurangnya jumlah pelanggan akibat terganggunya layanan penjemputan sampah. Suardika mengakui keputusan merumahkan pekerja diambil karena terdesak utang. Ia berharap kondisi keuangan KSM bisa membaik dan layanan penjemputan sampah bisa terus berjalan.
"Kami akan evaluasi sistem pengelolaan TPST ini. Mungkin ada beberapa hal yang perlu diubah," ujar Suardika.
Pantauan detikBali, tumpukan sampah di TPA Peh Desa Kaliakah semakin meluber hingga memenuhi gedung TPST. Adapun, sampah yang masuk ke TPA Peh mencapai 60 ton per hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa, membantah para pekerja di TPST tersebut dirumahkan. Menurutnya, mereka hanya diliburkan sementara untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem.
"Layanan sampah ke masyarakat masih jalan. Jadi, TPST-nya tidak tutup, tapi sistemnya yang sedang kami benahi. Hanya pemilahan yang diliburkan," ujar Candra.
Candra memastikan bantuan operasional dari Pemkab Jembrana untuk pengelolaan sampah di TPST tersebut tetap berjalan. Menurutnya, anggaran untuk perawatan dan perbaikan peralatan di TPA Peh sudah masuk dalam anggaran perubahan 2024.
"Kami akan lakukan perbaikan-perbaikan nantinya di anggaran perubahan ini," imbuhnya.
Candra mengakui produksi sampah di Jembrana terus meningkat. Untuk mengatasi hal ini, ia berencana mengembangkan teknologi pengelolaan sampah sembari meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Kami mau kembangkan dengan teknologi. Sedang kami lakukan pendekatan dan pengembangan SDM," tandas Candra.
(iws/nor)