Heboh Pemotor Racuni Anjing Terekam CCTV, Bangkainya Diangkut

Heboh Pemotor Racuni Anjing Terekam CCTV, Bangkainya Diangkut

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Sabtu, 19 Okt 2024 10:08 WIB
Dua orang yang mengendarai sepeda motor terekam kamera pemantau atau CCTV saat sedang meracuni anjing di depan rumah warga. (Tangkapan layar)
Dua orang yang mengendarai sepeda motor terekam kamera pemantau atau CCTV saat sedang meracuni anjing di depan rumah warga. (Tangkapan layar)
Buleleng -

Dua orang yang mengendarai sepeda motor terekam kamera pemantau atau CCTV saat sedang meracuni anjing di depan rumah warga. Peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali.

Berdasarkan video yang dilihat detikBali, dua pemotor tersebut awalnya melintas di depan rumah warga. Mereka lantas melempar sesuatu yang diduga racun dari atas motor.

Beberapa saat kemudian, keduanya kembali ke lokasi tersebut dengan gerak-gerik mencurigakan. Mereka berhenti di depan rumah dan mengambil bangkai anjing yang diduga telah terkena racun tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Yayasan Sintesia Animalia Indonesia Jovand Imanuel Calvary mengungkapkan dirinya mendapat rekaman CCTV tersebut dari pemilik anjing. Menurutnya, pemilik anjing curiga hewan peliharaannya diracuni oleh orang yang pernah tertangkap basah oleh warga saat melakukan aksinya beberapa waktu lalu.

"Langkah selanjutnya, Sintesia akan berkoordinasi dengan Polres Buleleng atas kasus peracunan tersebut," kata Jovan, Sabtu (19/10/2024).

ADVERTISEMENT

Jovan mengatakan peracunan hewan adalah tindakan kejam. Pelaku, dia berujar, dapat dijerat menggunakan Pasal 302 (2) KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan bulan atau denda.

"Tindakan peracunan hewan tidak boleh dinormalisasi. Bagaimanapun, tindakan itu adalah tindak kekejaman terhadap hewan. Sintesia belum menemukan alasan pasti dari kejadian-kejadian peracunan yang dilakukan di beberapa wilayah di Bali," jelasnya.

Jovan menduga ada kemungkinan anjing-anjing yang diracun tersebut digunakan untuk konsumsi. Di sisi lain, ada juga kemungkinan peracunan dilakukan karena beberapa masyarakat menilai hewan tersebut sebagai pengganggu.

"Hal ini sangat disayangkan karena masyarakat Bali dikenal telah hidup berdampingan dengan anjing selama puluhan tahun," pungkasnya.




(iws/iws)

Hide Ads