Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) berencana menyuntik mati anjing liar di Bali. Langkah eliminasi itu disebut-sebut untuk menekan kasus rabies di Pulau Dewata.
Narasi yang beredar di media sosial, anjing-anjing liar tersebut akan ditangkap kemudian ditampung di shelter. Jika tak ada yang mengadopsinya, maka anjing-anjing itu akan disuntik mati.
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya cepat-cepat membantah narasi itu setelah gaduh di media sosial. Mahendra menegaskan pertemuannya dengan PHDI Bali adalah membahas pengoptimalan vaksinasi anjing untuk mencegah rabies, termasuk anjing liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada rencana eliminasi, rencana yang ada adalah bagaimana optimalisasi vaksinasi anjing untuk mencegah rabies, termasuk anjing liar," ujar Mahendra kepada detikBali, Senin (14/10/2024).
Mahendra mengatakan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, mengingat risiko manusia terjangkit rabies sangat tinggi di Bali.
Mahendra menegaskan tidak ada pernyataan yang mengatakan bahwa Pemprov Bali akan menyuntik mati anjing liar, seperti yang dinarasikan di sosial media.
"Ya karena informasi yang tidak tersampaikan secara utuh," imbuhnya.
Ketua PHDI Bali Dewa Made Anom juga membantah narasi itu. Dia menegaskan, anjing yang akan disuntik mati adalah anjing yang terjangkit rabies.
"Kami melakukan tindakan eliminasi pada anjing yang positif rabies, yang kena rabies," ujar Anom, Selasa (15/10/2024).
Anom menjelaskan alasan dilakukan suntik mati karena anjing yang positif rabies sudah tidak bisa disembuhkan. Jika dibiarkan, justru membuat anjing itu tersiksa.
"Daripada dia menderita, tersiksa, kami lakukan tindakan suntik mati atau eutanasia tersebut," tuturnya.
Anom mengatakan jika tindakan suntik mati juga ada prosedurnya dan dilakukan langsung oleh dokter hewan.
Dia menyayangkan atas beredarnya informasi yang menyebut PDHI Bali akan membunuh seluruh anjing liar. Anom menganggap banyak yang tidak membaca secara utuh dari hasil pertemuan dengan Mahendra Jaya.
"Karena kami PDHI adalah profesi dokter hewan, profesi yang mencintai hewan. Semua anggota dokter hewan di mana kami mengabdi demi kesehatan masyarakat melalui hewan. Itu motto kami," bebernya.
(dpw/nor)