Jadwal SIM Keliling Buleleng Rabu 18 September 2024, Cek Lokasinya!

Jadwal SIM Keliling Buleleng Rabu 18 September 2024, Cek Lokasinya!

Ni Komang Nartini - detikBali
Rabu, 18 Sep 2024 03:30 WIB
Ilustrasi SIM A dan C
Foto: Ilustrasi SIM A dan SIM C. (Rachman_punyaFOTO)
Bali - Memastikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah menjadi kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang baik dan bertanggung jawab. Jika dirasa sudah mendekati tenggat waktu SIM habis, tidak perlu khawatir lagi karena detikers dapat mengunjungi beberapa layanan SIM keliling di beberapa wilayah Bali.

Berikut simak jadwal dan lokasi layanan SIM keliling Buleleng, Rabu 18 September 2024.

  • Lokasi: Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak
  • Waktu pelayanan: 08.00 Wita-selesai

Selain mengetahui jadwal, penting juga buat detikers mengetahui beberapa hal yang harus disiapkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C beserta biaya yang dibutuhkan.

Syarat Perpanjangan SIM A atau SIM C

  1. Foto kopi KTP yang masih berlaku
  2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli
  3. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
  4. Bukti tes psikologi

Biaya Perpanjangan SIM A atau SIM C

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Ketentuan ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Perpanjangan SIM A maupun SIM C harus dilakukan sebelum masa tenggat habis. Jika sudah habis masa tenggat, maka akan dilakukan penerbitan SIM baru. Perlu diingat layanan SIM keliling hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A ataupun SIM C. Jangan lupa untuk selalu mengantongi SIM, baik SIM A maupun SIM C sesuai dengan kendaraan yang detikers kemudikan.

Semoga informasi ini bermanfaat, jangan sampai terlewat ya detikers!

Artikel ini ditulis oleh Ni Komang Nartini peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.


(iws/iws)

Hide Ads