Berikut simak jadwal dan lokasi layanan SIM keliling Buleleng, Rabu 18 September 2024.
- Lokasi: Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak
- Waktu pelayanan: 08.00 Wita-selesai
Selain mengetahui jadwal, penting juga buat detikers mengetahui beberapa hal yang harus disiapkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C beserta biaya yang dibutuhkan.
Syarat Perpanjangan SIM A atau SIM C
- Foto kopi KTP yang masih berlaku
- Foto kopi SIM lama dan SIM asli
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
- Bukti tes psikologi
Biaya Perpanjangan SIM A atau SIM C
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Ketentuan ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Perpanjangan SIM A maupun SIM C harus dilakukan sebelum masa tenggat habis. Jika sudah habis masa tenggat, maka akan dilakukan penerbitan SIM baru. Perlu diingat layanan SIM keliling hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A ataupun SIM C. Jangan lupa untuk selalu mengantongi SIM, baik SIM A maupun SIM C sesuai dengan kendaraan yang detikers kemudikan.
Semoga informasi ini bermanfaat, jangan sampai terlewat ya detikers!
Artikel ini ditulis oleh Ni Komang Nartini peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(iws/iws)