Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan pembelaan soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang dipakai Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Budi menyebut jet pribadi itu dipinjami teman Kaesang.
"Nggak ada, dia kan (jet) pribadi. Nah itu dari temennya," ujar menteri yang juga Ketua Umum Pro-Jokowi (Projo) seusai menghadiri rapat bersama Komisi I DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024) dilansir detikNews.
Budi enggan bicara banyak mengenai polemik tersebut. Dia menyinggung penggunaan jet pribadi itu berkaitan dengan kondisi istri Kaesang, Erina Gudono, yang sedang hamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya, udahlah. Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah delapan bulan. Kan nggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum, mana boleh," kata dia.
Saat ditanya ramai sorotan penggunaan jet pribadi itu lantaran berkaitan dengan dugaan gratifikasi, Budi kembali menepis. Dia menyebut jet itu merupakan urusan Kaesang dengan temannya.
"Lho, nggak bisa, itu temennya kok. Sama kayak saya pinjemin kamu, temen. Bukan pejabat publik Mas Kaesang," katanya.
Diketahui, KPK sebelumnya sempat ingin mengklarifikasi Kaesang soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Namun pada akhirnya dibatalkan.
"Lho, nggak bisa, itu temennya kok. Sama kayak saya pinjemin kamu, temen. Bukan pejabat publik Mas Kaesang," katanya.
Diketahui, KPK sebelumnya sempat ingin mengklarifikasi Kaesang soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Namun pada akhirnya dibatalkan.
"Sebagaimana kita ketahui, sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi Saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
Sejatinya, klarifikasi terhadap Kaesang akan dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi KPK. Namun Tessa mengatakan KPK kini akan berfokus menelaah laporan dari masyarakat dan meninggalkan rencana undangan klarifikasi kepada Kaesang di Direktorat Gratifikasi.
(nor/dpw)