Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar menaikkan target pendapatan menjadi Rp 3,03 triliun dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2024. Jumlah pendapatan itu meningkat sebesar Rp 95,25 miliar dibandingkan anggaran induk sebesar Rp 2,94 triliun.
KUA-PPAS Perubahan 2024 telah disetujui oleh Pemkab Gianyar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar. Pj Bupati Gianyar, Dewa Tagel, dan Ketua DPRD Gianyar Sementara, Ketut Sudarsana, telah meneken nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2024 dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Senin (9/9/2024).
"Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp1,76 triliun menurun sebesar Rp10,38 miliar dibandingkan anggaran induk sebesar Rp 1,77 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,27 triliun meningkat sebesar Rp 105,64 miliar dibandingkan anggaran induk sebesar Rp1,171 triliun," tutur Dewa Tagel dalam siaran pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, belanja daerah dalam KUA-PPAS Perubahan 2024 direncanakan sebesar Rp 2,92 triliun. Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar Rp 72,35 miliar dibandingkan anggaran induk sebesar Rp 2,85 triliun.
Surplus anggaran dalam KUA-PPAS Perubahan 2024 sebesar Rp 116,38 miliar. Surplus terjadi karena rencana pendapatan besar dibandingkan dengan belanja. Namun, surplus anggaran perubahan 2024 akan digunakan menutupi defisit pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan dalam KUA-PPAS Perubahan 2024 direncanakan sebesar Rp 37,07 miliar yang bersumber dari sisa perhitungan tahun sebelumnya. Jumlah itu menurun sebesar Rp 47,89 miliar dari anggaran induk sebesar Rp 84,97 miliar.
Dewa Tagel mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2024 untuk selanjutnya disepakati bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2024.
"Dengan adanya kesamaan visi dan misi serta persepsi terhadap tujuan pembangunan dari semua pihak, maka pembangunan yang sedang dan akan kita laksanakan akan dapat direalisasikan dengan baik sesuai perencanaan yang telah ada. Dengan demikian, berhasil atau gagalnya pembangunan, tergantung dari kerja sama kita semua dan tentunya dengan adanya dukungan masyarakat," tegas Dewa Tagel.
Ketut Sudarsana menyampaikan nota kesepakatan antara Pemkab Gianyar dengan DPRD Gianyar dalam rangka penyusunan APBD Perubahan 2024. Menurutnya, diperlukan perubahan kebijakan umum APBD yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemkab untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Perubahan PPAS APBD 2024.
(iws/dpw)