Dewa Made Mahayadnya dan I Wayan Disel Astawa ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Keputusan ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bali I Gede Dewa Indra Putra seusai pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Bali periode 2024-2029, Senin (2/9/2024).
"Sebagai Ketua Sementara DPRD Bali masa jabatan 2024-2029 oleh DPD PDIP Bali adalah Dewa Made Mahayadnya. Wakil Ketua Sementara DPRD Bali masa jabatan 2024-2029 oleh DPD Gerindra Bali adalah I Wayan Disel Astawa," ujarnya.
Indra menjelaskan bila pimpinan DPRD Provinsi Bali belum terbentuk, maka Dewan akan dipimpin oleh pimpinan sementara. Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2024 Pasal 112 ayat (1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan Sementara DPRD Provinsi terdiri dari satu ketua dan satu wakil ketua. Mereka, berasal dari partai politik peraih kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Provinsi.
Dalam hal ini, PDIP Bali berhasil mengamankan 32 kursi DPRD Bali pada Pemilu 2024. Sehingga, Dewa Jack ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali melalui surat DPD PDIP Bali Nomor 2040/EX/DPD-02/VIII/2024 tertanggal 26 Agustus 2024.
Sementara itu, Gerindra berhasil mengoleksi 10 kursi DPRD. Gerindra menjadi suara terbanyak kedua setelah PDIP.
Gerindra Bali menunjuk I Wayan Disel Astawa sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Bali. Penunjukan Disel melalui Surat DPD Gerindra Bali Nomor B1/08-82/B/DPD-Gerindra/2023 tertanggal 26 Agustus 2024.
Dewa Indra Putra menerangkan pimpinan sementara DPRD Provinsi akan memimpin rapat hingga memproses penetapan dewan definitif.
Dalam kesempatan itu, Dewa Jack mengatakan pengucapan sumpah/janji merupakan awal menjalankan tugas sebagai dewan. Tujuannya, untuk mengawal aspirasi masyarakat.
Dewa Jack meminta dukungan anggota DPRD Bali 2024-2029 dalam membantu tugas-tugasnya sebagai ketua sementara. "Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama yang baik dari rekan-rekan dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan sampai terbentuknya pimpinan dewan definitif," pungkasnya.
(nor/nor)