Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, I Gede Indra Dewa Putra, menuturkan 55 anggota dewan terpilih bakal menerima pin emas seberat 10 gram. Pelantikan legislator terpilih itu akan dilakukan pada 2 September 2024.
Indra Dewa menjelaskan Sekretariat Dewan telah menganggarkan dana untuk pelantikan para legislator anyar tersebut. "Sudah kami alokasikan terkait pendanaan ya, acara pelantikannya, dekorasi, konsumsi, PSL (pakaian sipil lengkap), adat, pakaian kerja endek, termasuk pin emas," tuturnya saat ditemui detikBali di kantor DPRD Bali, Kamis (5/6/2024).
Mantan Asisten I Setda Provinsi Bali itu memastikan anggaran terkait penyediaan fasilitas bagi anggota dewan terpilih sudah dirancang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Dana untuk pin emas yang diberikan setiap lima tahun sekali juga sudah disiapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pin emas memang standar tanda jabatan anggota dewan, bukan hal baru, baik DPR, pejabat negara, DPRD provinsi, kabupaten/kota," jelas Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bali itu.
Indra Dewa menyampaikan desain pin emas itu merupakan standar dari masing-masing provinsi. Khusus Bali, logo pin emas adalah logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
"Yang buat dari perajin yang sudah biasa kami pesan ke sana tiap lima tahun sekali," ungkapnya.
Indra Dewa menambahkan pelantikan 55 anggota DPRD Bali terpilih akan dilakukan pada 2 September 2024. Pelantikan legislator provinsi menjadi yang terakhir karena pelantikan anggota dewan di kabupaten/kota akan dilakukan lebih dulu.
Misalkan, pelantikan anggota DPRD Jembrana pada 13 Agustus 2024, Badung (4 Agustus), Tabanan (5 Agustus), Bangli (12 Agustus), Buleleng (15 Agustus), Karangasem (15 Agustus), dan Denpasar (19 Agustus).
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, mengatakan pemberian pin sudah lazim dilakukan setiap pelantikan legislator baru. "Biasanya dikasih dua, ukuran yang besar dan kecil," tuturnya.
Bahkan, anggota yang berstatus pengganti antarwaktu (PAW) juga dapat pin emas. "Intinya setiap pelantikan anggota baru hasil pemilu dan anggota dewan yang PAW pun juga dapat pin," politikus PDI Perjuangan tersebut.
Anggota DPRD Bali, Somvir, menegaskan jika pemberian pin emas bukan permintaan dari legislator. Menurut dia, pin emas dan pakaian dinas merupakan fasilitas yang didapat oleh anggota dewan.
"Kalau anggota dewan nggak ada yang minta itu, kami tinggal bawa baju, kalau dapat pin syukur, kalau nggak ya syukur," tutur politikus NasDem itu.
Somvir tidak mengetahui berapa berat pin emas yang ia dapat di periode lalu. Dia hanya dua kali menggunakan pin emas tersebut selama menjabat sebagai anggota dewan 2019-2024.
Somvir justru memberikan pin emas yang menjadi simbol bagi anggota dewan itu ke orang lain. "Saya langsung kasih ke orang lain," imbuhnya.
(gsp/hsa)