Resmi, PDIP Usung Koster-Giri Prasta di Pilgub Bali 2024

Resmi, PDIP Usung Koster-Giri Prasta di Pilgub Bali 2024

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 22 Agu 2024 13:56 WIB
Momen mesra Nyoman Giri Prasta dan WayanKoster di acara hibah aset tanah Pemprov Bali untuk perluasan Pura Dalem Desa Adat Tandeg dan untuk Kantor Perbekel serta GOR Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Senin (8/5/2023). (Istimewa)
Wayan Koster dan Giri Prasta (Foto: Istimewa)
Denpasar -

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memberikan rekomendasi kepada Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Dalam acara tersebut, Giri Prasta didapuk untuk membacakan naskah Dedication of Life yang berisi komitmen terhadap bangsa dan negara. Dedication of Life ditulis oleh Presiden Soekarno pada 10 September 1966. Acara itu disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube PDI Perjuangan.

Seperti diketahui, duet Koster-Giri Prasta sudah mengemuka sejak jauh-jauh hari. Duet Koster-Giri Prasta mendominasi usulan DPC PDIP di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, seluruh DPC PDIP di Bali mengajukan beberapa nama yang diusulkan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) dalam Pilgub Bali 2024. Selain paket Koster-Giri Prasta, muncul pula usulan paket Koster-Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace (Koster-Cok Ace).

Sejauh ini, hanya PDIP yang sudah mengumumkan pasangan calon yang diusung dalam Pilgub Bali 2024. Sementara itu, Partai Gerindra baru mengumumkan Made Muliawan Arya alias De Gadjah untuk maju dalam Pilgub Bali 2024. Ketua DPD Gerindra Bali itu diplot sebagai calon gubernur Bali. Namun, Gerindra belum mengumumkan nama calon wakil gubernur Bali yang diplot untuk mendampingi De Gadjah.

ADVERTISEMENT

PDIP Umumkan 169 Bakal Paslon untuk Pilkada Serentak 2024

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan sebanyak 169 bakal paslon diumumkan untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Adapun, ratusan bakal paslon itu terdiri dari paslon yang bertarung di enam provinsi dan sisanya kabupaten/kota.

"Total yang akan diumumkan 169 bakal paslon," ucap Hasto, Selasa.

Hasto menyebutkan PDIP berkomitmen membangun demokrasi yang menempatkan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Oleh sebab itu, PDIP menilai tidak ditemukan alasan yang kuat untuk tidak segera memasukkan poin-poin putusan MK tersebut ke dalam PKPU.

Termasuk keputusan Nomor 70 di mana MK mengatur persyaratan usia minimum harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon. "Rakyat menjadi hakim tertinggi di dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta berjalan melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara pemilu yang profesional, dan netral," ujar Hasto.




(iws/iws)

Hide Ads