Menhub Budi Karya Bersuara soal Karyawan di Bandara Ngurah Rai Mogok Kerja

Nasional

Menhub Budi Karya Bersuara soal Karyawan di Bandara Ngurah Rai Mogok Kerja

Tim detikTravel - detikBali
Selasa, 20 Agu 2024 21:47 WIB
Menhub Budi Karya & Kereta Tanpa Rel di IKN
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Retno Ayuningrum/detikcom)
Jakarta -

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi buka suara soal karyawan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, melakukan aksi mogok kerja. Budi Karya memastikan aksi mogok kerja itu tidak mengganggu operasional bandara di Bali.

Budi Karya mengungkapkan aksi mogok kerja itu terjadi berkaitan antara para pekerja dengan pemberi kerja yang menjadi mitra PT Angkasa Pura Cabang Bandara Ngurah Rai. PT Angkasa Pura selaku pengelola sudah menyiapkan antisipasi jika ada gangguan.

"Itu mogoknya kan antara pihak mitranya Angkasa Pura dengan pegawainya," kata Budi Karya, Senin (19/8/2024) seperti dilansir dari detikTravel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, sekarang pihak Angkasa Pura sebagai pengelola khususnya untuk yang Bali itu sudah menyiapkan berbagai backup, termasuk menempatkan juga petugas jika memang nanti terjadi ada gangguan pelayanan," imbuh Budi Karya.

Kemenhub yang membawahi arus operasi di kawasan bandara memastikan tiada gangguan bagi para penumpang. "Tetapi kami di Kementerian Perhubungan melalui di Dirjen Perhubungan Udara sudah memastikan itu tidak boleh ada gangguan dan tadi mitigasinya sudah dilakukan," jelas Budi Karya.

ADVERTISEMENT

"Jadi sudah dijamin tidak ada gangguan ke penumpang," tegas dia.

Sebelumnya, serikat pekerja PT Angkasa Pura Support (APS) di Bali mogok kerja selama tiga hari mulai Senin (19/8/2024) hingga Rabu (21/8/2024). Mereka mempertanyakan alasan di balik kata 'project' dalam SK karyawan tetap yang dianggap sama saja dengan penerapan sistem kerja waktu tertentu atau sementara.

"Kami sudah diberikan SK karyawan tetap. Itu kan ketentuan intern manajemen memberikan SK. Itu bahasa SK di belakangnya ada bahasa 'project' yang ada masa berlakunya," ungkap Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri (SPM) APS Denpasar, Made Dodik Satriawan, saat dihubungi detikBali, Minggu (18/8/2024) malam.

Surat pemberitahuan aksi mogok kerja SPM Angkasa Pura Support (APS) menyebutkan sejumlah pekerja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bakal mogok kerja selama tiga hari mulai 19-21 Agustus 2024. Rencana mogok kerja tersebut tertuang dalam surat nomor 02/SPMAPS/VIII/2024 perihal Pemberitahuan Aksi Mogok Kerja.

Dodik menuturkan SK karyawan tetap yang mereka kantongi dari manajemen PT APS Denpasar sejak beberapa waktu lalu dianggap tidak menguntungkan karyawan. Mereka beralasan dengan dicantumkannya keterangan 'project' di SK karyawan tetap sama saja ada masa kerja yang diberikan, yakni sampai lima tahun.

"Jadi artinya kontrak kami ini berlakunya hanya lima tahun, gitu lho. Jadi lima tahun itu selesai 2026, selesai sudah. Berarti kami sudah nggak, ya bahasa SK-nya nggak berlaku (setelah lima tahun) bahasanya. Jadi itu yang kami masalahkan," sebut Dodik.

Artikel ini telah tayang di detikTravel. Baca selengkapnya di sini!




(hsa/hsa)

Hide Ads