DPRD Klungkung Paripurna Maraton di Akhir Jabatan, Sehari Lima Kali Rapat

DPRD Klungkung Paripurna Maraton di Akhir Jabatan, Sehari Lima Kali Rapat

I Wayan Sui Suadnyana, I Putu Budikrista Artawan - detikBali
Kamis, 08 Agu 2024 21:06 WIB
Rapat maraton DPRD Klungkung dengan lima agenda sidang dari pagi hingga malam, Kamis (8/8/2024). (Foto: I Putu Budikrista Artawan/detikBali)
Foto: Rapat maraton DPRD Klungkung dengan lima agenda sidang dari pagi hingga malam, Kamis (8/8/2024). (Foto: I Putu Budikrista Artawan/detikBali)
Klungkung -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung menggelar rapat paripurna maraton menjelang akhir masa jabatan. DPRD Klungkung bersama eksekutif dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) mengadakan lima sidang pada Kamis (8/8/2024)

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menyatakan masa jabatan anggota legislatif periode 2019-2024 di Gumi Serombotan berakhir pada 14 Agustus 2024. Sidang digelar sebanyak lima kali bertujuan menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan APBD Perubahan 2024.

"Supaya semua tuntas dan bisa dihadiri kuorum oleh anggota serta Penjabat Bupati yang memiliki banyak kesibukan, maka hari ini kami mengadakan rapat sebanyak lima kali dari pagi hingga malam," kata Gung Anom kepada detikBali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gung Anom menjelaskan sidang pertama dimulai pukul 10.30 Wita dengan agenda penyampaian RPJPD 2025-2045. Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian dan penandatanganan nota kesepahaman terkait Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.

Selanjutnya, ada penyampaian perubahan anggaran 2024. "Siang dilanjutkan dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan bupati mengenai dua ranperda tersebut," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sidang ketiga digelar sekitar pukul 17.00 Wita dengan agenda jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Klungkung. Sidang keempat adalah rapat gabungan dan terakhir ada penetapan dua ranperda tentang RPJPD 2025-2045 dan Ranperda APBD Perubahan 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, menyatakan pendapatan daerah yang pada APBD induk 2024 dirancang sebesar Rp 1,29 triliun lebih direncanakan meningkat menjadi Rp 1,57 triliun lebih. Kenaikan ini mencapai Rp 277 miliar lebih atau sebesar 21,46 persen.

"Kenaikan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada APBD induk berjumlah Rp 344 miliar lebih meningkat menjadi Rp 378 miliar lebih, bertambah sebesar Rp 33 miliar lebih atau 9,86 persen," jelasnya.

Peningkatan PAD ini, jelas Jendrika, bersumber dari pendapatan pajak daerah, terutama dari pajak hotel dan restoran. "Hal ini juga merupakan dampak dari peningkatan kunjungan wisatawan, khususnya ke Nusa Penida," jelasnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads