"Kami akan lakukan buka-tutup dari tanggal 6 Agustus sampai 8 Agustus. Nanti, tanggal 9 sampai 10 Agustus, (jalan) akan kami tutup," kata Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Made Teja Dwi Permana kepada detikBali, Rabu (31/7/2024).
Teja membeberkan pengalihan lalu lintas dengan sistem buka-tutup hingga penutupan total itu dilakukan mulai dari Jalan Pasar Kumbasari, Jalan Sutomo, hingga ke Jalan Kartini. Ruas jalan itu dialihkan untuk arus lalu lintas dari Denpasar wilayah utara.
Kemudian, arus lalu lintas dari selatan ke utara Denpasar, akan dimulai dari Jalan Sutomo dan Jalan Gunung Agung. Belasan polisi akan berjaga di sejumlah perempatan dan di titik penutupan jalan.
"Salah satunya di perempatan (patung Mayor I Gusti Bagus Sugianyar) Jalan Cokroaminoto. Karena pasti berimbas juga. Kemudian, Jalan Ahmad Yani, Jalan Maruti, dan Jalan Setiabudi," kata Teja
Teja menjelaskan sistem buka-tutup pada 6 Agustus 2024 tidak mengenal waktu tertentu. Petugas akan menyesuaikan kebutuhan upacara adat yang digelar oleh puri tersebut.
"Kendaraan yang dari Jalan Sutomo diharapkan dapat melewati jalur alternatif ke selatan," katanya.
Karena Jalan Sutomo ke selatan akan ditutup total, warga yang sehari-hari melintasi ruas alan itu diminta mencari jalur alternatif. Salah satunya melalui Jalan Gatot Subroto, melintasi Jalan WR Supratman, Jalan Veteran, hingga ke Jalan Diponegoro.
Alternatif lainnya, pengendara juga bisa lewat Jalan Mahendradatta. Selama penutupan jalan tersebut, Teja juga memprediksi akan terjadi kepadatan lalu lintas di Jalan Setiabudi sebelum Jalan Cokroaminoto.
(iws/hsa)